Pasukan pendudukan Israel akan membatasi akses jemaah ke Masjid Al Aqsa selama Ramadhan. Mereka hanya mengizinkan 10.000 jemaah salat Jumat selama bulan suci.
Menanggapi hal tersebut, Komite Islam-Kristen untuk Dukungan Yerusalem dan Situs Suci mengatakan keputusan itu adalah tindakan berbahaya yang memprovokasi umat Islam dan melanggar status hukum yang berlaku dan sejarah atas tempat tersebut.
"Keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak 1967 ini merupakan preseden yang berbahaya dan provokasi terhadap perasaan umat Islam dan pelanggaran mencolok terhadap status hukum dan sejarah Masjid Al Aqsa dan pentahbisan kendali Israel atas Tempat Suci yang Mulia," kata komite dalam pernyataannya seperti dikutip dari WAFA, Rabu (26/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan Israel ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan beribadah yang dijamin oleh seluruh hukum surgawi dan hukum internasional," tambah komite tersebut.
Komite menilai, keputusan Israel ini menambah deretan pelanggaran Israel terhadap kebebasan beribadah di Masjid Al Aqsa dan "pemaksaan fakta baru" yang akan merusak status quo. Pihaknya menghimbau masyarakat internasional segera bertindak untuk menghentikan pelanggaran ini, menghormati hak-hak umat Islam, dan memungkinkan mereka menjalankan ritual keagamaan di Masjid Al Aqsa dengan bebas.
Komite juga memperingatkan pasukan pendudukan Israel atas "akibat serius" dari keputusan dan eskalasi ini. Pihaknya minta otoritas pendudukan bertanggung jawab penuh atas hal itu.
Rencana pembatasan jemaah Masjid Al Aqsa selama Ramadhan dilaporkan lembaga penyiaran publik Israel KAN pada Minggu (23/2/2025) waktu setempat. Dilansir Anadolu Agency, polisi tidak akan mengizinkan warga Palestina yang dibebaskan saat gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan memasuki lokasi tersebut selama Ramadhan, mulai minggu depan.
Dikatakan, polisi akan mengerahkan 3.000 personel setiap hari di pos pemeriksaan menuju Yerusalem Timur dan Masjid Al Aqsa selama bulan puasa. Mereka hanya mengizinkan 10.000 jemaah Palestina dari Tepi Barat memasuki masjid tersebut.
"Izin akan diberikan kepada pria berusia 50 tahun ke atas dan wanita berusia 50 tahun ke atas," kata KAN.
Laporan televisi Israel Channel 12, seperti dilansir Middle East Eye, Kementerian Pertahanan Israel telah mengadakan sejumlah pembicaraan mengenai rencana keamanan untuk wilayah Masjid Al Aqsa dan daerah sekitarnya di Kota Tua Yerusalem dengan Badan Intelijen Israel Shin Bet, kepolisian, otoritas penjara dan tentara.
Masjid Al Aqsa di Yerusalem adalah tempat suci ketiga umat Islam, setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini berdiri di kompleks yang oleh umat Yahudi disebut Temple Mount. Mereka meyakini tempat tersebut adalah lokasi kuil Yahudi di zaman kuno.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI