Nonton Film Porno Adalah Perbuatan Mendekati Zina, Begini Penjelasan Hukumnya

Nonton Film Porno Adalah Perbuatan Mendekati Zina, Begini Penjelasan Hukumnya

Elmy Tasya Khairally - detikHikmah
Sabtu, 16 Nov 2024 09:00 WIB
No porn icon on computer desktop screen. Porn forbidden icon
Foto: Ilustrasi pornografi (Getty Images/iStockphoto/Seva Petrov)
Jakarta -

Nonton Film Porno Adalah Perbuatan Mendekati Zina, Begini Penjelasan Hukumnya

Dalam Islam menonton film porno haram hukumnya. Selain berdosa, ada dampak negatif bagi orang-orang yang menonton film porno, salah satunya melakukan perbuatan zina.

Film porno seringkali mengandung adegan maksiat dan hal-hal yang tak pantas dan bisa merusak kebersihan hati dan pikiran seseorang. Sehingga umat Islam harus menghindari perbuatan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nonton Film Porno Perbuatan Mendekati Zina

Banyak perbuatan zina yang bermula dari pandangan kemudian mendatangkan syahwat. Lalu, syahwat mendatangkan keinginan yang semakin kuat. Allah berfirman dalam surat Al Isra ayat 32:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

ADVERTISEMENT

Arab Latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā

Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.

Menurut tulisan "Menonton Tayangan Pornografi Menurut Ulama Maguwoharjo" karya M. Zaenal Afif dari UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dalam Ayat ini Allah SWT melarang manusia melakukan perbuatan yang mendekati zina, seperti menonton film porno.

Sehingga, menurut Mengembangkan Fikih Sosial K.H. M.A. Sahal Mahdudh oleh Jamal Ma'mur Asmani, hukum menonton film porno adalah haram, sesuai dengan kaidah adz-dzara'i. Kaidah adz-dzara'i adalah kaidah yang sifatnya antisipatif. Jika tujuannya dilarang, maka menggunakan sarana ke arah tersebut juga dilarang.

Sementara itu, Abdel Wahab Bouhdiba dalam Sexuality in Islam menjelaskan, menonton film dewasa bisa menghasilkan ilusi dan halusinasi otak manusia. Hal ini bisa menimbulkan bangkitnya syahwat yang statusnya sama dengan zina.

Dalam Al Qur'an, dasar larangan menonton film porno tidak dijelaskan secara tersurat sebagai hukum agama. Kendati demikian ada ayat yang berisi perintah menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Allah berfirman dalam surat An nur ayat 30-31:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا۟ مِنْ أَبْصَٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا۟ فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ .30.

Arab-Latin: Qul lil-mu`minīna yaguḍḍụ min abṣārihim wa yaḥfaẓụ furụjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna'ụn

Artinya: Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ
جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ .31

Arab latin: Wa qul lil-mu`mināti yagḍuḍna min abṣārihinna wa yaḥfaẓna furụjahunna wa lā yubdīna zīnatahunna illā mā ẓahara min-hā walyaḍribna bikhumurihinna 'alā juyụbihinna wa lā yubdīna zīnatahunna illā libu'ụlatihinna au ābā`ihinna au ābā`i bu'ụlatihinna au abnā`ihinna au abnā`i bu'ụlatihinna au ikhwānihinna au banī ikhwānihinna au banī akhawātihinna au nisā`ihinna au mā malakat aimānuhunna awittābi'īna gairi ulil-irbati minar-rijāli awiṭ-ṭiflillażīna lam yaẓ-harụ 'alā 'aurātin-nisā`i wa lā yaḍribna bi`arjulihinna liyu'lama mā yukhfīna min zīnatihinn, wa tụbū ilallāhi jamī'an ayyuhal-mu`minụna la'allakum tufliḥụn

Artinya: Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Hukum Menonton Film Porno Bagi Pasangan Suami Istri

Dalam ayat yang telah disebutkan, Allah memerintahkan laki-laki dan perempuan dalam menjaga pandangan, tidak terkecuali untuk suami istri.
Keterikatan dalam hukum agama dan negara sama dengan aturan pada wanita serta pria asing. Menurut Ulama Yusuf Al-Qadhrawi dalam buku terjemahan Karakteristik Islam: Kajian Analitik, kemaluan adalah aurat yang disepakatiharam dibuka di hadapan orang lain.

Nonton film porno diqiyaskan dengan perbuatan melihat laki-laki atau perempuan yang bukan muhrim. Cermin, handphone. layar televisi, komputer dan lain sebagainya hanya menjadi media perantara, sehingga bisa dikatakan melihat secara langsung. Sehingga, tidak ada perbedaan hukum menonton film porno bagi orang yang belum menikah atau pasangan suami istri.

Cara Berhenti Kecanduan Menonton Film Porno

Menonton hal-hal bebau pornogafi sangat berbahaya dan tak pantas secara moral. Kendati demikian, Buya Yahya dalam video YouTube resminya nya yang berjudul Ingin Berhenti Kecanduan Pornografi, Bagaimana Caranya?, orang-orang yang menyadari dan mengetahui kesalahannya istimewa dan jauh lebih baik dari pada yang tidak menyadarinya. Sebagai informasi, detikHikmah telah mendapat izin dari tim media Buya Yahya untuk mengutip video kajian tersebut.

Untuk berhenti dari kecanduan menonton film porno, umat muslim bisa melakukan hal-hal berikut:

1. Perbanyak Istighfar

Melihat film prono termasuk dosa dan kesalahan, maka perbanyaklah beristighfar meminta ampunan Allah. Banyak beristighfar dapat membersihkan hati. Istighfar sendiri merupakan wujud permohonan makhluk kepada penciptaNya.

"Pertama, banyak istighfar, karena itu (nonton konten PMO) adalah sebuah kesalahan. Istighfar yang banyak agar bersih hati," kata Buya Yahya dalam video YouTube berjudul Cara Menghilangkan Kebiasaan Onani & Nonton Video Porno dalam channel You Tube resminya.

وَمَنْ يَّعْمَلْ سُوْۤءًا اَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهٗ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللّٰهَ يَجِدِ اللّٰهَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا - 110

Artinya: "Barang siapa yang berbuat kejahatan atau menganiaya dirinya, kemudian memohon ampunan kepada Allah, niscaya akan mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS An-Nisa: 110)

2. Menjaga Pandangan

Kedua, adalah ghadul bashar atau menjaga pandangan dari sesuatu yang haram. Menurut Buya Yahya, syahwat yang diundang lebih sulit diusir.

"Sebetulnya syahwat Anda nggak ada masalah. Yang menjadi masalah kan Anda sendiri, Anda mengundang syahwat di saat tidak ada pelampiasan. Dengan menonton film (dewasa), berarti yang ngundang (hawa nafsu) kan Anda," jelas Buya Yahya.

3. Sibukkan Diri dengan Beribadah

Untuk mengusir hawa nafsu untuk menonton film porno, sibukkan diri dengan beribadah. Mulai dari berwudhu, sholat, hingga membaca Al Qur'an. Bahkan untuk menghindari syahwat, Nabi Muhammad mengajarkan dengan berpuasa.

"Untuk urusan ibadah lakukan saja, nanti sambil meminta semoga Allah menerima. Sebab, dengan semakin banyak melakukan ibadah, maka semakin menyejukkan hati," ujar Buya Yahya.




(elk/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads