Puasa adalah salah satu rukun Islam yang harus ditunaikan setiap muslim. Perintah berpuasa disebutkan langsung dalam Al-Qur'an.
Ayat 183 dari surah Al-Baqarah menjadi dasar bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa. Allah SWT berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ
Bacaan latin: Yā ayyuhalladzina āmanụ kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alalladżīna ming qablikum la'allakum tattaqụn
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Puasa Adalah Menahan Diri
Moh. Rifa'i dalam bukunya Fikih Islam Lengkap menjelaskan bahwa menurut bahasa puasa berarti menahan diri. Menurut syara' puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkannya sejak matahari terbit hingga matahari terbenam. Karena menaati perintah Allah SWT semata-mata, disertai niat dan syarat-syarat tertentu.
Puasa adalah ibadah yang bersifat individu yang tidak terlihat orang lain. Karena itu, puasa merupakan ibadah rahasia antara pelakunya dengan Allah SWT.
Dalam sebuah hadits Qudsi, Rasulullah SAW bersabda, "Semua amal perbuatan anak Adam untuk dirinya sendiri, kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku (Allah) dan Aku-lah yang akan membalasnya".
Dijelaskan dalam buku Puasa Sebagai Terapi karya Dyayadi, hadits di atas bernuansa sangat pribadi sebab, seseorang berpuasa bergantung pada niatnya dan menjadi urusan yang sangat rahasia antara dia dengan Tuhan-Nya. Inilah yang membedakan puasa dengan ibadah lainnya seperti salat.
Rasulullah SAW sendiri menegaskan bahwa orang yang berpuasa itu karena kecintaan dan keikhlasannya kepada Allah SWT. Apa pun yang diperintahkan, akan dilaksanakan dengan senang hati sehingga mereka menjadi umat yang bertakwa.
Jenis-jenis Puasa
Menukil buku Rahasia Puasa 4 Mazhab oleh Thariq Muhammad Suwaidan, puasa terdiri dari 4 jenis yakni puasa wajib, puasa sunah, puasa haram atau makruh dan puasa hari Syak. Terkait dengan empat jenis puasa tersebut, berikut penjelasan lengkapnya:
A. Puasa Wajib
Puasa wajib yang disyariatkan oleh agama Islam adalah sebagai berikut:
1. Puasa Ramadan
Al-Qur'an, hadis dan ijma' ulama telah menetapkan kewajiban puasa Ramadan bagi mereka yang mampu menunaikannya. Orang yang mengingkari kewajiban ini termasuk orang kafir.
2. Puasa Qadha
Puasa qadha adalah pengganti puasa bagi orang yang membatalkan puasa karena alasan syar'i.
3. Puasa Nazar
Maksud puasa nazar adalah berjanji demi Allah SWT untuk berpuasa, jika memperoleh pencapaian tertentu. Namun, bisa juga dilakukan tanpa harus menggantungkan niatnya karena suatu hal.
4. Puasa Kafarat
Puasa kafarat atau tebusan dilakukan untuk menebus dosa atau kesalahan. Contohnya kafarat zhihar, salah membunuh, jimak di bulan Ramadan dan melanggar sumpah. Jika kafaratnya berupa puasa, maka ia wajib melaksanakannya.
B. Puasa Sunah
Adapun, yang termasuk dalam puasa sunah antara lain:
- Puasa Senin Kamis
- Puasa 6 hari pada bulan Syawal
- Puasa 3 hari pada setiap bulan Islam (Ayyamul Bidh)
- Puasa Dawud
- Puasa 'Asyura
- Puasa Arafah
- Puasa Syaban atau Muharam
C. Puasa Haram atau Makruh
- Puasa Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
- Puasa pada 11, 12 dan 13 Dzulhijjah
- Puasa seorang istri tanpa izin suami
- Puasa setahun penuh tanpa terputus
- Puasa di pertengahan akhir bulan Syaban
- Orang yang berpuasa sunnah tapi masih punya tanggungan meng-qadha puasa
D. Puasa Hari Syak
Puasa hari Syak adalah berpuasa pada tanggal 30 Syaban yang memungkinkan hari itu bertepatan dengan awal Ramadan. Status belum jelas mengenai awal bulan ini bisa saja terjadi karena langit masih mendung atau tertutup awan.
Rukun dan Syarat Sah Puasa
Menukil buku Meraih Surga dengan Puasa karya Herdiansyah Ahmad, puasa dapat dilaksanakan apabila telah memenuhi rukun dan syarat puasa berikut:
1. Rukun Puasa
Rukun puasa ada tiga yakni:
- Menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa
- Niat
- Orang yang puasa
2. Syarat Puasa
Syarat puasa dibagi menjadi dua bagian. Pertama, syarat wajib dan yang kedua syarat sah.
Adapun syarat wajib ada empat, yaitu:
- Baliq
- Islam
- Berakal
- Mampu secara fisik ataupun syariat
Sedangkan syarat sah puasa ada empat, yaitu:
- Islam
- Mampu membedakan baik buruk
- Tidak sedang haid, nifas, atau dalam proses melahirkan saat berpuasa.
- Puasa tidak dilakukan pada saat hari raya.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi