Wudhu merupakan salah satu syarat sah salat. Jika wudhu tidak dilakukan dengan benar maka salat pun jadi tidak sah. Untuk itu, muslim wajib tahu tata cara wudhu yang benar.
Perintah untuk berwudhu sendiri sudah tercantum di dalam kitab suci Al-Qur'an pada surah Al Maidah ayat 6,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."
Adapun sebelum berwudhu, hukumnya wajib mengucapkan niat wudhu, seperti dikutip dari buku Fikih Sunnah Wanita susunan Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim. Berikut bacaan niat wudhu,
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul whuduua liraf'il hadatsil asghari fardal lillaahi ta'aalaa
Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta'ala."
Baca juga: 6 Rukun Wudhu yang Wajib Diperhatikan Muslim |
Tata Cara Wudhu yang Benar Sesuai Urutan
Wudhu memiliki rukun wudhu yang harus dikerjakan sesuai urutan. Berikut detail lengkapnya.
1. Membaca niat wudhu
2. Membaca basmalah
3. Membasuh kedua telapak tangan tiga kali, dahulukan tangan kanan lalu kiri
4. Berkumur sebanyak tiga kali
5. Menghirup air ke dalam hidung sebanyak tiga kali
6. Membasuh seluruh bagian wajah yang terlihat sejumlah tiga kali
7. Membasuh kedua tangan hingga siku, mulai dari yang kanan lanjut tangan kiri, sebanyak tiga kali
8. Mengusap kepala tiga kali
9. Membasuh kedua telinga tiga kali, diawali bagian kanan lalu kiri
10.Membasuh kedua kaki hingga mata kaki tiga kali, juga dimulai dari kanan kemudian kaki kiri
11. Membaca doa setelah wudhu sebagai berikut,
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنْ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
Asyhadu an laa ilaaha illa Allah wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu wa rasuuluhu. Allahummaj 'alnii minat tawwaabiina waj 'alnii minal mutathaahiriina subhaanaka Allahumma wa bihamdika laa ilaaha illa anta astaghfiruka wa atuubu ilaika
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan aku pun bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba sekaligus Rasul utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. Mahasuci Engkau wahai Tuhan kami dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu."
Keadaan-keadaan yang Disunahkan untuk Menjaga Wudhu
Selain ibadah salat, ada juga keadaan-keadaan yang disunahkan untuk selalu menjaga wudhu. Hal ini dikutip dari buku Panduan Lengkap Ibadah karya Muhammad Al-Baqir.
1. Ketika hendak berzikir atau mempelajari hadits Nabi SAW
2. Saat sebelum tidur
3. Sebelum mandi, baik mandi wajib ataupun mandi biasa
4. Memperbaharui wudhu ketika hendak mengerjakan shalat, walaupun wudhunya belum batal
5. Ketika hendak makan, minum, tidur, atau melakukan jimak (hubungan seksual) bagi orang yang sedang dalam keadaan hadas besar (janabat)
Wallahu a'lam bisshawab.
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Ribuan Orang Teken Petisi Copot Gus Yahya dari MWA UI
MUI Konfirmasi Dugaan Nampan MBG Terpapar Minyak Babi
Isi Deklarasi New York: Upaya PBB Damaikan Palestina-Israel