Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru atau ustaz non-PNS pada satuan pendidikan pesantren sudah cair. Anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp 5 miliar untuk total 293 pendidik pesantren di seluruh Indonesia.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani, tunjangan tersebut ditujukan pada pendidik Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Keduanya merupakan lembaga pendidikan pesantren pada pendidikan jalur formal jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
"Tunjangan Profesi Guru diberikan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas profesionalitasnya dan sekaligus untuk memotivasi agar ustadz/guru mengerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar bagi para santri di SPM dan PDF," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (19/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkenaan dengan hal itu, Kang Dhani mengatakan, sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Tata cara Pembayaran TPG Pada satuan Pendidikan Pesantren.
Ia juga menjelaskan, pada dasarnya, kesejahteraan guru pesantren menjadi perhatian serius Kemenag. Pihaknya mengaku akan terus berupaya mengambil langkah afirmatif dalam meningkatkan kesejahteraan guru SPM dan PDF tersebut.
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur menambahkan, total penerima sebanyak 293 guru tersebut diambil dari hasil verifikasi faktual oleh tim Kankemenag kabupaten/kota, kanwil Kemenag provinsi, dan difinalisasi tim Kemenag pusat.
Setelah persyaratan pemohon sesuai dan lengkap, pengajuan tunjangan profesi dapat disetujui. Lalu, pencairan akan dilakukan secara bertahap dengan melalui rekening masing-masing guru.
Untuk periode 12 bulan (Januari-Desember 2023), total tunjangan yang akan diperoleh sebesar 18 juta. Sementara itu, tunjangan sebesa sembilan juta diperuntukkan penerima untuk periode 6 bulan (Juli-Desember 2023).
Sebagai rincian, Waryono menambahkan, ada 302 guru PDF dan SPM yang mengajukan tunjangan profesi tersebut melalui laman sikap.kemenag.go.id. Pemohon tersebut tersebar di Jawa Timur dengan total 124 orang, Jawa Barat sebanyak 67 orang, dan Sumatra Utara sebanyak 45 orang.
Sementara itu, kata Waryono, satuan pendidikan dengan guru yang lolos verifikasi terbanyak berasal di TMI PP Al-Amien Prenduan Sumenep Jawa Timur. Total yang lolos mencapai 58 orang.
"Pada urutan kedua adalah SPM Pesantren Musthafawiyah Mandailing Natal Sumatera Utara, sebanyak 45 orang," pungkas dia.
(rah/lus)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi