Niat Sholat Ghaib, Lengkap dengan Arab, Latin, Artinya

Niat Sholat Ghaib, Lengkap dengan Arab, Latin, Artinya

Jihan Najla Qatrunnada - detikHikmah
Sabtu, 09 Des 2023 15:00 WIB
Emil Dardak Bersama Gus Se-Jatim Salat Ghaib Wafatnya Ibu Ani Yudhoyono
Foto: Deny Prastyo Utomo
Jakarta -

Niat sholat ghaib dibedakan menjadi dua, yaitu yang ditujukan pada jenazah laki-laki dan untuk perempuan. Berikut ulasannya.

Apabila ada keluarga, handai taulan, dan orang-orang tertentu yang meninggal dunia di tempat yang jauh, seorang muslim bisa melakukan sholat ghaib kepada jenazah tersebut.

Dikutip dari Buku Panduan Sholat Lengkap (Wajib & Sunah) karya Saiful Hadi El Sutha, sholat ghaib ini sama dengan sholat jenazah. Bedanya, apabila sholat jenazah sang mayit ada di hadapan orang yang menyolatkannya, untuk sholat ghaib sang mayit ada di tempat yang jauh dan tidak dilihat secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, tata cara pelaksanaan sholat ghaib adalah sama sebagaimana sholat jenazah dilakukan. Hanya saja niatnya yang berbeda. Adapun niat sholat ghaib dibedakan menjadi dua sesuai dengan jenis kelamin jenazah yang hendak disolatkan.

Lafal Sholat Ghaib

ADVERTISEMENT

1. Niat Sholat Ghaib untuk Jenazah Laki-Laki

أُصَلِّ عَلَى مَيْتِ (فُلَانٍ) الْغَائِبِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى .

Latin: Ushallii 'ala mayyiti (fulaan) al-ghaa'ibi arba'a takbiiraatin fardhal kifaayati imaaman/makmuuman lillaahi Ta'alaa.

Artinya: Saya berniat mengerjakan sholat untuk mayit (si Fulan, disebut namanya...) yang ghaib (tidak ada di tempat ini) dengan empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta'ala.

2. Niat Sholat Ghaib untuk Jenazah Perempuan

أُصَلِّي عَلَى مَيِّتَةِ ( فُلَانَةِ ) الْغَائِبَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا / مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى .

Latin: Ushallii 'ala mayyitati (fulaanah) al-ghaa'ibah arba'a takbiiriatin fardhal kifaayati imaaman/makmuuman lillaahi Ta'aalaa.

Artinya: Saya berniat mengerjakan sholat untuk mayit (si Fulanah, disebut namanya...) yang ghaib (tidak ada di tempat ini) dengan empat kali takbir fardhu kifayah, sebagai imam/makmum, karena Allah Ta'ala.

Hukum Sholat Ghaib menurut Para Ulama

Dikutip dari buku Seri Fiqih Kehidupan 3: Shalat karya Ahmad Sarwat disebutkan ada dua pendapat yang berbeda di antara para ulama.

Mazhab Hanafiyah memandang sholat ghaib sebagai perkara yang tidak ada. Mereka menjadikan kehadiran jenazah sebagai syarat sah dalam sholat jenazah. Sehingga, jika tidak ada jenazah di tempat tersebut, maka tidak bisa didirikan sholat jenazah maupun sholat ghaib.

Sementara itu, mazhab Syafi'i dan Hanbali memiliki pandangan sebaliknya. Mereka mengatakan sholat jenazah tanpa kehadiran jenazah itu sah-sah saja. Bahkan, meski pun jenazah itu tidak terlalu jauh dari lokasi sholat (kurang dari jarak qashar).

Mazhab ini bahkan juga membolehkan bila posisi jenazah tidak di arah kiblat dari orang yang menyolatinya. Selain itu, sholat ghaib juga tetap boleh dilakukan bahkan ketika waktunya sudah lebih dari satu bulan.

Kedua mazhab ini mendasarkan sunah sholat ghaib dari tindakan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Mengutip dari buku Panduan Lengkap Perawatan Jenazah karya Muhammad Sholikhin, hal itu dijelaskan dalam hadits berikut:

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعْيَ النَّجَاشِي لَأَصْحَابِهِ وَهُوَ بِالْمَدِينَةِ وَصَلَيَّ عَلَيْهِ وَصَلُّوْا عَلَيْهِ

"Sesungguhnya Nabi saw, memberitahu atas kematian raja Najasyi (gelar raja Habasyah atau Abu Syria) kepada para sahabat ketika sedang di kota Madinah, kemudian Beliau menyolatinya dengan diikuti para sahabat." (Matn Al-Bukhari, I: 229; Sunan Abu Daud, no. 3204-3205; al-Jami' al-Shahih, IV: 69-70).

Dengan adanya hadits ini membuktikan bahwa sholat ghaib termasuk dalam sunah Rasulullah SAW. Selain itu, dalam Sunan Abu Dawud dan Sunan Al-Nasai juga dikemukakan bahwa sholat ghaib tersebut dilaksanakan di masjid.

Maka, tidak ada alasan untuk melarang sholat ghaib, dan pelaksanaan sholat jenazah atau ghaib di masjid. Hendaknya kita sebagai umat beliau mengikuti jejaknya.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads