Sebab Terjadinya Perjanjian Hudaibiyah Era Rasulullah

Sebab Terjadinya Perjanjian Hudaibiyah Era Rasulullah

Rahma Ambar Nabilah - detikHikmah
Jumat, 24 Nov 2023 06:30 WIB
Ilustrasi kafilah suku Quraisy yang melakukan perjalanan dagang dalam dua musim.
Ilustrasi sebab terjadinya Perjanjian Hudaibiyah. Foto: Getty Images/iStockphoto/EP-stock
Jakarta -

Perjanjian Hudaibiyah menjadi salah satu perjanjian penting dalam sejarah Islam. Ada satu penyebab utama yang melatarbelakangi terjadinya perjanjian ini.

Terjadinya Perjanjian Hudaibiyah diceritakan dalam sejumlah kitab Tarikh dan Sirah Nabawiyah. Bagaimana Perjanjian Hudaibiyah dapat terjadi? Pelajaran apa saja yang terdapat dari Perjanjian Hudaibiyah? Berikut penjelasannya.

Pengantar: Perjanjian Hudaibiyah dalam Sejarah Islam

Perjanjian Hudaibiyah menjadi salah satu peristiwa mengenai perjanjian yang penting dalam sejarah Islam. Menurut Nafi' dalam buku Kelengkapan Tarikh Muhammad karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, peristiwa Hudaibiyah terjadi pada bulan Dzul Qa'dah tahun 6 H. Perjanjian ini berawal dari niat Nabi Muhammad SAW dan sahabatnya untuk melaksanakan umrah di Makkah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latar Belakang Perjanjian Hudaibiyah

Konteks Sebelum Perjanjian Hudaibiyah

Dirangkum dalam Sirah Nabawiyah karya Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri, perkembangan Jazirah Arab semakin menguntungkan kaum muslimin. Sinyal-sinyal kemenangan yang besar dan keberhasilan dakwah Islam juga sudah mulai terlihat.

Selama di Madinah, Rasulullah SAW bermimpi bahwa beliau dan para sahabatnya melaksanakan tawaf dan umrah di Masjidil Haram, Makkah. Setelah Rasulullah SAW menyampaikan mimpinya, tidak lama kemudian beliau mengumumkan hendak melakukan umrah.

ADVERTISEMENT

Kemudian Rasulullah SAW berangkat bersama Ummu Salamah dan para sahabatnya berangkat menuju Makkah pada hari Senin tanggal 1 Dzul Qa'dah 6 H. Mereka berangkat hanya membawa senjata yang biasa dibawa oleh para musafir, yaitu pedang yang dimasukkan ke dalam sarungnya.

Ketegangan antara Muslim dan Quraisy

Mendengar keberangkatan Rasulullah SAW, Quraisy menyelenggarakan majelis permusyawaratan. Hasil dari permusyawaratan itu adalah Quraisy akan menghalangi kaum muslim yang memasuki Masjidil Haram. Salah seorang dari Bani Ka'b memberi informasi penting kepada Rasulullah SAW bahwa kaum Quraisy memberangkatkan pasukan dan tiba di Dzi Thuwa.

Melihat kaum muslim sedang salat Dzuhur, Khalid bin Al-Walid hendak menyerang mereka. Namun kesempatan tersebut hilang karena Allah SWT menurunkan hukum salat Khauf.

Rasulullah SAW mengalihkan jalur perjalanan untuk menghindari bentrok, yaitu mengambil jalur yang sulit dan berat di antara celah-celah gunung. Ketika memasuki ujung Hudaibiyah, kaum muslim mengadukan rasa haus kepada Rasulullah SAW. Setelah itu Rasulullah SAW memerintahkan untuk menancapkan panah di suatu kolam, air pun memancar dengan deras. Para kaum muslim pun puas menikmatinya.

Setelah itu datanglah beberapa orang dari Bani Khuza'ah yang memberikan nasihat kepada Rasulullah SAW. Mereka mengatakan bahwa pasukan Quraisy hendak memerangi dan menghalangi Rasulullah SAW dan kaum muslim memasuki Masjidil Haram. Rasulullah SAW pun menjelaskan bahwa maksud mereka memasuki Masjidil Haram adalah untuk melaksanakan umrah.

Kaum Quraisy memutuskan bahwa mereka akan menyusup ke tengah barisan kaum muslim pada malam hari dan memancing peperangan. Namun, Muhammad bin Maslamah (komandan) dapat menangkap mereka semua. Rasulullah SAW pun memaafkan dan melepaskan mereka semua karena sejak awal menginginkan suasana damai.

Sebab Terjadinya Perjanjian Hudaibiyah

Tujuan Utama Nabi Muhammad SAW

Tujuan utama Nabi Muhammad SAW dan kaum muslim melakukan perjalanan menuju Makkah adalah untuk umrah. Rasulullah SAW mengutus Utsman bin Affan RA dan mengangkatnya sebagai duta untuk menemui Quraisy. Utsman RA diutus untuk menjelaskan bahwa tujuan utama perjalanan ini adalah untuk umrah kepada kaum Quraisy dan menyampaikan kabar kemenangan kepada kaum muslim di Makkah.

Tindakan Diplomasi Nabi Muhammad SAW

Cukup lama Quraisy menahan Utsman RA di Makkah. Hingga ada kabar angin bahwa Utsman RA dibunuh oleh kaum Quraisy. Rasulullah SAW kemudian memanggil para sahabat untuk melakukan baiat.

Di antara mereka mengucapkan baiat untuk tidak melarikan diri, bahkan ada yang berbaiat untuk bersedia mati. Baiat ini dilaksanakan Rasulullah di bawah pohon. Setelah proses baiat selesai, Utsman RA pun muncul.

Kompromi dan Kesepakatan

Menyadari posisi Quraisy yang rawan, mereka mengutus Suhail bin Amr RA untuk mengadakan perundingan. Setelah Suhail RA menemui Rasulullah SAW dan berunding panjang lebar, akhirnya kedua belah pihak menyepakati perjanjian atau yang dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah sebagai berikut:

1. Rasulullah SAW harus pulang pada tahun ini, dan tidak boleh memasuki Makkah kecuali tahun depan bersama orang-orang muslim. Mereka diberi jangka waktu selama tiga hari berada di Makkah dan hanya boleh membawa senjata yang biasa dibawa musafir, yaitu pedang yang disarungkan. Sementara pihak Quraisy tidak boleh menghalangi dengan cara apa pun.

2. Gencatan senjata di antara kedua belah pihak selama sepuluh tahun, sehingga semua orang merasa aman dan sebagian tidak boleh memerangi sebagian yang lain.

3. Barang siapa yang ingin bergabung dengan pihak Muhammad dan perjanjiannya, maka dia boleh melakukannya, dan siapa yang ingin bergabung dengan pihak Quraisy dan perjanjiannya, maka dia boleh melakukannya. Kabilah mana pun yang bergabung dengan salah satu pihak, maka kabilah itu menjadi bagian dari pihak tersebut. Sehingga penyerangan yang ditujukan pada kabilah tertentu, dianggap penyerangan terhadap pihak yang bersangkutan dengannya.

4. Siapa pun orang Quraisy yang mendatangi Muhammad tanpa izin walinya (melarikan diri), maka dia harus dikembalikan kepada pihak Quraisy, dan siapa pun dari pihak Muhammad yang mendatangi Quraisy (melarikan diri darinya), maka dia tidak boleh dikembalikan padanya.

Rasulullah SAW memanggil Ali bin Abi Thalib RA untuk menulis isi perjanjian ini. Setelah Perjanjian Hudaibiyah dikukuhkan, Khuza'ah bergabung ke pihak Rasulullah SAW, sedangkan Bani Bakr bergabung ke pihak Quraisy.

Dampak dan Signifikansi Perjanjian Hudaibiyah

Perubahan Persepsi terhadap Muslim

Dirangkum dari buku Shahih Sirah Nabawiyah karya Akram Dhiya' Al-Umuri, sebagian besar kaum muslim memandang bahwa perundingan atau perjanjian tersebut merugikan mereka dan mendorong kemarahan kaum muslimin. Bahkan tidak ada seorang pun yang melaksanakan menyembelih hewan kurban ketika Rasulullah SAW memerintahkan mereka.

Atas usulan dari Ummu Salamah, Rasulullah SAW pun menyembelih unta dan mencukur rambutnya. Kaum muslim tersebut baru bersama-sama menyembelih dan sebagian di antara mereka mencukur sebagian yang lain, sampai-sampai sebagian dari mereka hampir membunuh yang lain secara tidak sengaja.

Membuka Jalan untuk Penyebaran Islam

Setelah Rasulullah SAW dan kaum muslimin melaksanakan ibadah umrah, mereka bersiap-siap pulang ke Madinah setelah mereka tinggal di Hudaibiyah selama 20 hari. Perjalanan mereka pulang pergi membutuhkan waktu sekitar setengah bulan.

Peristiwa yang terjadi di Hudaibiyah tersebut membuka jalan untuk penyebaran Islam. Ibnu Hisyam berkata, "Dalil atas perkataan Az-Zuhri, bahwa Rasulullah SAW keluar ke Hudaibiyah bersama 1400 orang, kemudian pada tahun pembebasan kota Makkah setelah itu, beliau keluar bersama 10.000 orang."

Pembelajaran dan Hikmah dari Perjanjian Hudaibiyah

Selain sebagai jalan penyebaran Islam, terdapat hikmah-hikmah lain dari Perjanjian Hudaibiyah. Pembelajaran dan hikmah dari Perjanjian Hudaibiyah ketegaran hati dalam menjaga aqidah. Kisah Abu Jandal dan Abu Bashir serta apa yang mereka tanggung dalam memperjuangkan aqidah mereka dan apa yang mereka tampakkan dari ketegaran hati, keikhlasan, kemauan kuat, dan jihad.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads