Panduan Peringatan Hari Santri 2023 pada 22 Oktober, Apel akan Dihadiri Jokowi

Panduan Peringatan Hari Santri 2023 pada 22 Oktober, Apel akan Dihadiri Jokowi

Kristina - detikHikmah
Senin, 16 Okt 2023 11:00 WIB
Logo Hari Santri 2023. (Dok. Kemenag)
Logo Hari Santri 2023. Foto: Dok. Kemenag RI
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menerbitkan surat edaran tentang peringatan Hari Santri 2023. Apel akan digelar serentak pada 22 Oktober yang berpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur.

Panduan peringatan Hari Santri 2023 ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor SE 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023. SE ini ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 11 Oktober 2023.

"Surat Edaran ini dimaksudkan dan bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023," bunyi SE tersebut seperti dikutip detikHikmah, Senin (16/10/2023).

SE tersebut memuat ketentuan peringatan Hari Santri 2023 mulai dari tema, logo, informasi apel, hingga kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengisi peringatan Hari Santri 2023 yang dilangsungkan setiap 22 Oktober.

Peringatan Hari Santri tahun ini mengusung tema Jihad Santri Jayakan Negeri. Menurut penjelasan dalam SE tersebut, di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas ini jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat. Dalam hal ini, santri berperan sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan.

"Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan," jelas lebih lanjut.

Para santri dan pemangku kepentingan dapat melaksanakan apel Hari Santri 2023 secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2023 mulai pukul 07.00 WIB. Apel berpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur. Presiden Joko Widodo akan bertugas sebagai Inspektur apel.

Berikut panduan pelaksanaan Hari Santri 2023 yang tertuang dalam SE Menteri Agama RI Nomor SE 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023 selengkapnya.

Panduan Lengkap Pelaksanaan Hari Santri 2023

1. Tema

Tema peringatan Hari Santri 2023: Jihad Santri Jayakan Negeri

Dalam peringatan Hari Santri tahun ini, kita merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dalam perjuangan melawan kebodohan. Tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" mengangkat makna yang dalam dan relevan dalam zaman ini.

Di zaman yang penuh dengan tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat. Santri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan.

Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka. Dalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan.

2. Logo

Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023.

3. Apel Hari Santri 2023 dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

4. Peringatan Hari Santri 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema.

5. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner.

6. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.




(kri/erd)

Hide Ads