Sosok Khalifah yang Bentuk Baitul Mal untuk Kelola Keuangan

Sosok Khalifah yang Bentuk Baitul Mal untuk Kelola Keuangan

Jihan Najla Qatrunnada - detikHikmah
Senin, 04 Sep 2023 11:01 WIB
Ilustrasi Umar bin Khattab
Sosok yang membentuk Baitul Mal. Foto Ilustrasi: Fauzan Kamil/detikcom
Jakarta -

Sistem keuangan Islam pada era sahabat nabi dikelola melalui Baitul Mal. Hal ini tak lepas dari peran khalifah yang membentuk Baitul Mal pada masa itu.

Khalifah yang membentuk Baitul Mal adalah Umar bin Khattab RA, sebagaimana diterangkan dalam buku Meneladani Kepemimpinan Khalifah: Khulafaur Rasyidin dan Khalifah Pilihan karya Abdullah Munib El-Basyiry.

Dalam buku Baitul Mal wa Tamwil karya Nurul Huda dkk disebutkan, sistem Baitul Mal sendiri sudah dikenal sejak era Rasulullah SAW hingga Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq RA. Pada masa keduanya, Masjid Nabawi merupakan istana negara. Masjid saat itu sudah cukup untuk menjalankan roda perekonomian karena harta yang dimiliki dan dikelola masih sedikit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wilayah kerja ekonomi Islam semakin luas pada era Khalifah Umar bin Khattab RA. Negara saat itu membutuhkan kantor pusat dalam menjalankan aktivitas perekonomian. Berangkat dari sini, Khalifah Umar bin Khattab RA membentuk dewan pengeluaran dan pembagian yang khusus menangani devisa umum negara yang salah satunya membentuk Baitul Mal.

Menurut catatan Ibnu Khaldun, Khalifah Umar bin Khattab RA membentuk dewan tersebut pada tahun 20 H.

ADVERTISEMENT

Berikut sosok Khalifah Umar bin Khattab RA, perannya semasa menjadi khalifah, dan kisahnya dalam membentuk Baitul Mal selengkapnya.

Biografi Umar bin Khattab

Umar bin Khattab atau Abu Hafsh adalah khalifah umat Islam kedua setelah Abu Bakar As-Shiddiq. Ia lahir di Makkah pada tahun 583 M dan berasal dari bani Adi (suku yang berkedudukan tinggi di antara orang Quraisy), sebagaimana tertulis dalam buku Umar bin Khattab RA karya Abdul Syukur al-Azizi.

Ia dikenal memiliki kepribadian yang tegas, keras, dan tidak kenal ampun. Sebelum mengakui keislamannya, ialah orang yang paling memusuhi Islam hingga sering menyiksa orang-orang yang sudah memeluk Islam. Inilah yang membuat umat Islam takut kepadanya.

Berkat keberanian, kekuatan, dan kecepatannya, ia mendapat julukan sebagai "Hafsh" atau "anak singa." Selain itu, ketika menjadi khalifah ia mendapatkan julukan sebagai "Amirul Mukminin" atau "pemimpin orang-orang mukmin."

Umar bin Khattab RA memiliki 9 istri dan 12 anak, 8 laki-laki dan 4 perempuan. Namun ketika ia masuk Islam, kelima istrinya ia ceraikan karena syariat Islam hanya memperbolehkan maksimal 4 istri.

Umar bin Khattab RA dibaiat menjadi khalifah setelah Abu Bakar As-Shiddiq RA meninggal dunia, yakni pada tahun 634 M, menurut buku Biografi 10 Sahabat Nabi yang Dijamin Masuk Surga karya Suja'i Fadil.

Peran Umar bin Khattab selama Jadi Khalifah

Selama masa kekhalifahan Umar bin Khattab RA, wilayah dan pengaruh Islam mengalami perluasan yang pesat. Bahkan saat itu wilayah umat Islam sampai Suriah, Baitul Maqdis di Palestina, Irak, Persia, Dan Mesir.

Diambil dari sumber sebelumnya, Umar bin Khattab RA tidak hanya berperan besar dalam perluasan wilayah Islam, namun ia juga berperan penting dalam sistem pemerintahan, administrasi negara, hukum, dan militer.

Peran Umar bin Khattab RA selama menjabat sebagai khalifah adalah:

  1. Mendirikan departemen pendidikan
  2. Membuat peraturan gaji terhadap pegawai pemerintah
  3. Membangun Baitul Mal
  4. Mencetak mata uang sendiri
  5. Membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas
  6. Mengangkat para hakim
  7. Menyelenggarakan hisbah
  8. Mengembangkan perekonomian masyarakat
  9. Asimilasi berbagai kelompok di umat Islam

Kisah Khalifah Umar bin Khattab Membentuk Baitul Mal

Pembukaan Baitul Mal dan perbaikan pembukuan administrasi terjadi selama masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Pembukaan Baitul Mal ini adalah yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam, tulis Abdul Rohim dalam bukunya yang berjudul Jejak Langkah Umar bin Khattab.

Sebelum didirikan Baitul Mal, Rasulullah SAW dan Abu Bakar RA menyimpan kas negara secara manual dengan prinsip pembagian harta dan pembelanjaannya tidak boleh terlambat.

Namun, pada masa pemerintahan Umar bin Khattab RA, wilayah menjadi semakin luas dan sistem tersebut tidak lagi mampu mengatur keuangan negara secara maksimal, sistematis, efektif, dan efisien.

Akhirnya, Umar bin Khattab RA mendirikan sebuah tempat penghimpun kekayaan negara bernama "Baitul Mal". Di sinilah semua penghasilan negara termasuk pajak, zakat, dan jizyah dihimpun dan didistribusikan.

Pendapatan negara ini digunakan untuk menggaji khalifah, tentara, para hakim negara, para pegawai pemerintahan, dan pembelanjaan pembangunan infrastruktur masyarakat.

Selain itu, Umar bin Khattab RA juga melakukan pembukuan administrasi perangkat negara, seperti pencatatan keuangan negara, aset-aset negara, dan hal lain yang menyangkut sistem birokrasi pemerintahan.

Hal ini ia lakukan demi memudahkan kerjanya sebagai khalifah dalam mengontrol dan mengetahui segala hal yang berkaitan dengan aparatur negara yang dipimpinnya.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads