Seseorang yang berhadas besar wajib baginya untuk mandi. Sebab, wudhu saja tidak cukup untuk menghilangkan hadasnya. Namun, perlukah ia wudhu lagi jika sudah mandi wajib?
Para ahli fikih menyebut, hadas besar yang menyebabkan seseorang harus mandi wajib antara lain berhubungan suami istri, keluarnya air mani secara sengaja, kematian, haid, nifas, dan persalinan bagi perempuan, sebagaimana diterangkan dalam Fikih Mazhab Syafi'i karya Abu Ahmad Najieh.
Dalil mandi wajib karena junub bersandar pada hadits yang bersumber dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, beliau bersabda,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika seorang pria duduk di antara empat bagian tubuh wanita (Dua paha dan dua betis) dan lantas benar-benar menggoyangnya (yakni menyetubuhinya), maka ia wajib mandi." (HR Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat Imam Muslim terdapat tambahan, "Sekalipun ia tidak mengeluarkan mani."
Adapun, dalil tentang keharusan mandi wajib karena keluar mani mengacu pada hadits yang diriwayatkan Umm Salamah RA, bahwa ia pernah datang menemui Nabi SAW dan berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam hal kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi bila bermimpi disetubuhi?" Rasulullah SAW menjawab, "Ya, bila ia melihat air mani atau sesuatu yang biasa keluar dari perempuan ketika bersenggama." (HR Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, dalil mandi wajib yang disebabkan karena haid bersandar pada Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 222. Allah SWT berfirman,
ΩΩΨ§ΨΉΩΨͺΩΨ²ΩΩΩΩΨ§ Ψ§ΩΩΩΩΨ³ΩΨ§Ϋ€Ψ‘Ω ΩΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΩΨΩΩΩΨΆΩΫ ΩΩΩΩΨ§ ΨͺΩΩΩΨ±ΩΨ¨ΩΩΩΩΩΩΩΩ ΨΩΨͺΩΩ°Ω ΩΩΨ·ΩΩΩΨ±ΩΩΩ Ϋ ΩΩΨ§ΩΨ°ΩΨ§ ΨͺΩΨ·ΩΩΩΩΨ±ΩΩΩ ΩΩΨ£ΩΨͺΩΩΩΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΩ ΨΩΩΩΨ«Ω Ψ§ΩΩ ΩΨ±ΩΩΩΩ Ω Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ Ϋ Ψ§ΩΩΩΩ Ψ§ΩΩΩΩ°ΩΩ ΩΩΨΩΨ¨ΩΩ Ψ§ΩΨͺΩΩΩΩΩΨ§Ψ¨ΩΩΩΩΩ ΩΩΩΩΨΩΨ¨ΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΩΨͺΩΨ·ΩΩΩΩΨ±ΩΩΩΩΩ
Artinya: "...Jauhilah para istri (dari melakukan hubungan intim) pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka (untuk melakukan hubungan intim) hingga mereka suci (habis masa haid). Apabila mereka benar-benar suci (setelah mandi wajib), campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri."
Terkait mandi wajib karena nifas mengacu pada qiyas bahwasanya nifas dianalogikan dengan haid. Sehingga hukum yang berkaitan dengan nifas sama seperti haid.
Tidak Perlu Wudhu setelah Mandi Wajib
Ahli Fikih Sayyid Sabiq menerangkan dalam kitabnya, Fiqh Sunnah, jika ada orang yang sudah mandi karena junub tapi ia tidak melakukan wudhu maka boleh baginya tidak berwudhu. Menurut Sayyid Sabiq, mandi wajib yang ia lakukan sudah mewakilinya.
Pernyataan tersebut bersandar pada hadits Aisyah RA yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW tidak berwudhu setelah mandi. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan Abi Dawud, an-Nasa'i dalam Sunan Nasa'i, Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi, dan Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah. Hadits ini shahih.
Dalam hadits lain dikatakan, Ibnu Umar RA bercerita bahwa ada seseorang berkata kepadanya, "Saya berwudhu setelah mandi besar." Kata Ibnu Umar, "Engkau telah melakukan hal yang berlebihan." (HR Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf)
Sunnah-sunnah Mandi Wajib
Sayyid Sabiq turut menerangkan sunnah mandi wajib seperti halnya dilakukan Rasulullah SAW, berikut selengkapnya.
- Memulai dengan membasuh tangan sebanyak tiga kali
- Membasuh kemaluan
- Berwudhu dengan sempurna, seperti wudhu yang dilakukan pada saat pelaksanaan salat, tapi ia bisa menunda membasuh kakinya hingga ia mandi jika ia mandi memakai bak mandi
- Mengguyur kepala dengan air tiga kali sambil membilasi rambutnya, hingga air meresap ke dalam kulit kepala
- Membasahi seluruh badan, dengan mendahulukan tubuh bagian kanan. Setelah itu dilanjutkan dengan membersihkan ketia, rongga-rongga di dalam telinga, lubang pusar, jari-jari, dan menggosok seluruh badan yang bisa digosok
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Indonesia Konsisten Jadi Negara Paling Rajin Beribadah