Sunnah-sunnah Tayamum Menurut Mazhab Syafi'i

Sunnah-sunnah Tayamum Menurut Mazhab Syafi'i

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Kamis, 03 Agu 2023 17:00 WIB
Infografis Syarat dan Tata  Cara Tayamum
Ilustrasi tayamum (Foto: Tim Infografis detikcom)
Jakarta -

Tayamum termasuk ke dalam keringanan atau rukhsah dalam beribadah. Jika tidak ada air yang dapat digunakan untuk berwudhu, maka tayamum jadi alternatif untuk bersuci.

Pada dasarnya, Islam tidak pernah memberatkan umatnya terutama dalam hal beribadah. Saat bertayamum, material yang digunakan tidak hanya debu namun juga tanah atau permukaan Bumi lainnya yang bersih.


Terkait tayamum, Allah SWT berfirman dalam surat An Nisa ayat 43:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Arab latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ lā taqrabuṣ-ṣalāta wa antum sukārā ḥattā ta'lamụ mā taqụlụna wa lā junuban illā 'ābirī sabīlin ḥattā tagtasilụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum, innallāha kāna 'afuwwan gafụrā

ADVERTISEMENT

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun,"

Menurut buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah oleh Ahmad Sarwat Lc MA, penyebab tayamum yang utama ialah tidak adanya air. Selain itu, jika air yang ada kurang sehingga tidak cukup untuk berwudhu juga bisa menjadi sebab dilakukannya tayamum.

Kemudian, tayamum juga berlaku bagi orang yang menderita penyakit dan menghalanginya dari terkena air. Berikut merupakan niat tayamum yang dapat dibaca sebelum mengerjakannya,

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Arab latin: Nawaitut tayammuma lisstibaahatish shalaati fardlol lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala,"

Saat bertayamum, ada juga sunnah yang dapat dilakukan. Berikut bahasannya yang dinukil dari Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu Juz 1 oleh Prof Wahbah Az-Zuhaili.

Sunnah-sunnah dalam Tayamum Menurut Mazhab Syafi'i

Menurut mazhab Syafi'i, sunnah-sunnah tayamum mencakup pembacaan basmalah dengan sempurna di awal tayamum seperti ketika wudhu dan mandi. Setelahnya melakukan hal-hal berikut,

  • Memulai dengan mengusap bagian atas muka
  • Mendahulukan mengusap tangan kanan sebelum tangan kiri
  • Merenggangkan jari dalam tepukan yang pertama
  • Menepuk-nepuk jari-jari setelah mengusap kedua tangan sebagai langkah mengurangkan debu agar tidak mengotori anggota
  • Menggosokkan tangan pada anggota tayamum seperti ketika berwudhu dan hendaknya tidak mengangkat tangan dari anggota tayamum sebelum sapuannya sempurna
  • Mengusap bagian lengan dari ujung siku ke atas dan hendaknya tidak mengulang usapannya
  • Mencabut cincin sewaktu melakukan tepukan pertama
  • Mengerjakan salat 2 rakaat seusai melakukan tayamum

Tata Cara Tayamum Berdasarkan Hadits Nabi Muhammad SAW

Menukil buku Fikih Sunnah Jilid 1 oleh Sayyid Sabiq, cara bertayamum yang benar sesuai ajaran Rasulullah SAW disebutkan dalam hadits dari Ammar, ia berkata:

"Ketika itu, aku sedang junub dan aku tidak mendapati air. aku lantas berguling-guling di atas tanah. Setelah itu, aku mengerjakan salat. Aku pun menceritakan hal ini kepada Rasulullah SAW, kemudian beliau bersabda:

"Sebenarnya kamu cukup melakukannya seperti ini," Nabi SAW kemudian memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah, lalu meniup kedua telapak tanngannya. Setelah itu, beliau mengusap bagian muka dan kedua tangannya," (HR Bukhari dan Muslim)




(aeb/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads