Bolehkah Mengqadha Salat Id? Begini Penjelasannya

Bolehkah Mengqadha Salat Id? Begini Penjelasannya

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Jumat, 21 Apr 2023 11:00 WIB
salat id pacitan
Ilustrasi salat Id (Foto: Purwo Sumodiharjo)
Jakarta -

Salat Id atau salat Idul Fitri merupakan ibadah yang dikerjakan setiap tanggal 1 Syawal. Setelah mengerjakan ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh, tiba saatnya umat Islam melangsungkan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi'i tulisan Syaikh Alauddin Za'tari, kata 'id' berasal dari kata 'al-'aud' yang berarti kembali dan membiasakan. Penyebutan itu disebabkan karena hari raya Id selalu datang dan berulang tiap tahunnya.

Hukum mengerjakan salat Id adalah sunnah muakkad atau ditekankan menurut pendapat ulama Syafi'iyah dan Malikiyah. Sementara itu, ulama Hanafiyah memandang salat Id hukumnya wajib, sedangkan ulama Hanabilah menyatakan salat Id termasuk ke dalam hukum fardhu kifayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas bagaimana jika seseorang berhalangan mengerjakan salat Id? Bolehkah ia mengqadhanya?

Menukil dari buku Fiqih Sunnah tulisan Sayyid Sabiq, apabila jemaah tidak dapat mengerjakan salat Id karena halangan tertentu, mereka boleh mengganti atau mengqadhanya keesokan hari. Ini sesuai dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud.

ADVERTISEMENT

Abu Umar bin Anas berkata:

"Paman-pamanku berasal dari golongan Anshar yang termasuk sahabat Rasulullah SAW. Mereka bercerita kepadaku, 'Pada suatu ketika, hilal bulan Syawal tidak tampak oleh kami sehingga pagi harinya kami masih tetap berpuasa. Tiba-tiba menjelang sore, datanglah satu kafilah dan bersaksi di hadapan Rasulullah SAW bahwa mereka melihat hilal kemarin malam. Waktu itu juga, Rasulullah SAW menyuruh orang-orang agar berbuka dan supaya pergi salat hari raya esok pagi," (HR Abu Daud).

Adapun, H Wafi Marzuqi Ammar Lc MPd I MA PhD menuturkan dalam bukunya yang bertajuk Syarah Al Lu'lu wa Al Marjan Jilid 5 bahwa seseorang yang ketinggalan salat Id tidak disunnahkan untuk menggantinya.

Mengutip dari NU Online, terdapat dua situasi yang menyebabkan seseorang tertinggal salat Id. Yang pertama ketika tertinggal salat tetapi Matahari belum tergelincir, kedua tertinggal salat dan Matahari sudah tergelincir. Kedua kondisi tersebut memiliki ketentuan yang berbeda.

Jika seseorang tertinggal salat Id namun Matahari belum terbenam, maka ia tidak perlu melakukan qadha karena pada kondisi tersebut dia masih berada dalam waktu salat Id. Batas akhir salat Id sendiri sampai tergelincirnya Matahari, jadi orang tersebut sebaiknya melakukan salat Id sendiri secara ada' bukan qadha'.

Salat secara 'ada artinya menjalankan salat dalam batas waktu yang ditentukan. Lain halnya dengan qadha yang diartikan melaksanakan salat di luar waktu yang ditentukan sebagai pengganti salat yang ditinggalkan.

Kemudian, jika seseorang tertinggal salat Id setelah terbenamnya Matahari para ulama berbeda pendapat terkait hal ini. Ada yang menyatakan tidak perlu mengqadha seperti Abu Hanifah, ada juga yang menyebut disunnahkan untuk mengqadha.

Niat Salat Idul Fitri

Berikut ini merupakan niat salat Idul Fitri yang bisa dilafalkan untuk imam dan makmum seperti dikutip dari Buku Panduan Sholat Lengkap: Wajib & Sunnah oleh Saiful Hadi El Sutha.

1. Niat Salat Id untuk Imam

أُصَلِّي سُنَّةَ لِعِيدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushallii sunnatan li 'idil fitri rak'ataini imaaman/makmuuman lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku berniat mengerjakan sholat sunnah Idul Fitri sebanyak dua raka'at sebagai imam karena Allah Ta'ala,"

2. Niat Salat Id untuk Makmum


أُصَلِّي سُنَّةَ لِعِيدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushallii sunnatan li 'idil fitri rak'ataini makmuuman lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku berniat mengerjakan sholat sunnah Idul Fitri sebanyak dua rakaat sebagai makmum karena Allah Ta'ala,"

Itulah penjelasan tentang bolehkah mengqadha salat Id dan bacaan niatnya. Semoga bermanfaat ya detikers.




(aeb/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads