Toleransi dan menghargai umat lain merupakan tampilan Islam yang dituntunkan oleh Rasul-Nya. Ada dua peristiwa yang dituntunkan sebagai berikut :
Pertama, Saat Rasulullah Saw. sudah di kota Yatsrib atau yang saat ini disebut kota Madinah. Hijrah ini memberikan makna penting dan hikmah yang besar dalam penyiaran Islam. Ada perbedaan dalam dakwah agama Islam saat di Mekah dan Madinah. Selama tiga belas tahun berdakwah di Mekah, Beliau berperan sebagai Rasulullah Saw. dan penyampai wahyu. Pola penyampaiannya lewat orang perorang. Selama di kota ini Rasulullah Saw. setiap langkah dakwahnya dihambat dan dikejar-kejar, dan ajaran yang disampaikan dicemoohkan.
Berbeda ketika Rasulullah Saw. Setelah sampai di kota Madinah. Peran Nabi tidak hanya sebagai penyeru semata, tetapi juga sebagai seorang pemimpin masyarakat dan kepala negara. Model dakwahnya tidak lagi menyeru orang perorang, namun kaum per kaum. Hal ini menghasilkan percepatan penyebaran ajaran Islam. Sasaran yang hendak dicapai setelah di kota Madinah adalah terbentuk suatu masyarakat bernegara. Ada tiga langkah strategis yang dilakukan untuk mencapai sasaran perjuangannya.
1. Mendirikan sebuah Masjid sebagai pusat kegiatan dakwah dan pusat pengembangan kebudayaan.
2. Mempersaudarakan sesama muslim ( kaum Anshar dan kaum Muhajirin ) berdasarkan tali ikatan agama, tidak ada perbedaan derajat karena darah atau suku.
3. Membangun sebuah masyarakat bernegara yang meliputi seluruh penduduk Madinah ( total penduduk 10.000 dengan rincian 1.500 warga Muslim, 4.000 warga Yahudi dan 4.500 warga yang menganut paganisme ( musyrikin ). Data demografi ini menunjukkan kaum Muslim adalah minoritas meski memerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu dibuatlah konstitusi negara kota atau yang dikenal dengan Piagam Madinah. Piagam ini dibuat sebelum terjadinya perang Badar ( 2H / 624 M ). Inti dari isi piagam tersebut meliputi :
1. Asas persamaan, setiap orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota masyarakat, wajib saling membantu. Bagi yang lemah harus dilindungi dan dibantu.
2. Asas kebebasan beragama, Negara mengakui dan melindungi setiap kaum untuk beribadah menurut agamanya masing-masing.
3. Asas keadilan dan kebersamaan, hukum ditegakkan dengan adil, semua warga sama di hadapan hukum. Semua warga masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama terhadap negara. Kebersamaan ini akan menjadikan negara mampu menahan serangan dari luar.
4. Asas perdamaian yang berkeadilan.
5. Asas Musyawarah.
Dalam masa ini, Rasulullah Saw. memberikan tuntunan dalam memerintah ( meski jumlah umat Muslim minoritas ). Melindungi bagi yang lemah, memberikan toleransi bagi pemeluk agama lain dan bebas beribadah. Inilah contoh " keindahan " minoritas yang memerintah.
Kedua, saat Islam berkembang makin luas dan kaum minoritas yang tinggal di wilayah pemerintahan Islam, mereka ( minoritas ) mendapatkan perlakuan adil dan tidak ada pemaksaan dalam agama. Mereka dapat beribadah secara bebas karena pemerintah Islam telah menjaminnya. Ingatlah pesan Amirul Mukminin Umar bin Khatab sebelum meninggal selalu mewasiatkan pada orang yang akan menggantikannya. Wasiat yang disampaikan Rasulullah Saw. adalah, " Hendaknya mereka ( non muslim yang tinggal di negara Islam ) dipenuhi isi perjanjiannya, tidak diperangi dan tidak diberi beban di atas kemampuannya."
Meskipun tetap memerintah dalam kondisi mayoritaspun, Islam tidak mengajarkan untuk melakukan penindasan. Contoh tindakan dan pesan nasihat para Amirul Mukminin selalu berlandaskan akhlakul kharimah dan meneladani kepemimpinan Rasulullah Saw.
Kondisi saat ini, seorang pemimpin yang berupaya berlaku adil dan bisa, namun jika bawahannya masih berlaku zalim maka pemimpin tersebut belum bisa disebut adil. Keadilan akan menjadi semakin langkah, tatkala hukum tunduk pada penguasa. Semoga Allah Swt. memberikan hidayah kepada para pemimpin muslim untuk meneladani prilaku pemimpin muslim sebelumnya, sehingga terwujudnya negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Aunur Rofiq
Ketua DPP PPP periode 2020-2025
Ketua Dewan Pembina HIPSI ( Himpunan Pengusaha Santri Indonesia)
Artikel ini merupakan kiriman pembaca detikcom. Seluruh isi artikel menjadi tanggungjawab penulis. (Terimakasih - Redaksi)
(erd/erd)
Komentar Terbanyak
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
Perbedaan Waqaf dan Washal dalam Ilmu Tajwid
Profil Dahnil Anzar Simanjuntak yang Jadi Wakil Menteri Haji dan Umrah