Masjid Jogokariyan: Lokasi, Keunikan dan Sejarahnya

Masjid Jogokariyan: Lokasi, Keunikan dan Sejarahnya

Christavianca Lintang - detikHikmah
Minggu, 20 Nov 2022 07:30 WIB
Masjid Jogokariyan, Yogyakarta, Senin (28/1/2019).
Masjid Jogokariyan. Foto: Usman Hadi/detikcom
Jakarta -

Masjid Jogokariyan terletak di Jalan Jogokaryan, No. 36, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, DIY. Masjid ini merupakan salah satu masjid yang ramai dikunjungi untuk melakukan sholat berjamaah ketika subuh. Bagaimana latar belakang dari Masjid Jogokariyan?

Masjid ini berdiri sejak Agustus 1967 yang telah diresmikan oleh ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta. Tanah seluas 600m2 dibeli oleh masyarakat atas bantuan pengusaha batik yang tergabung dalam Koperasi Batik Karang Tunggal dan Koperasi Tenun Tri Jaya.

Ide dalam pembangunan Masjid Jogokariyan berawal dari seorang pengusaha batik asal Karangkajen bernama H. Jazuli yang kebetulan memiliki rumah di kampung Jogokariyan. Kemudian, dengan niatnya yang ingin membangun masjid, disampaikanlah kepada tokoh masyarakat setempat, seperti Bapak Zarkoni, Bapak Abdul Manan, H. Amin Said (satu-satunya warga yang sudah menjalankan ibadah haji pada tahu 1957 di tempat itu), Bapak Hadits Hadi Sutarno, KRT Widyodiningrat, Ibu Margoni, dan beberapa tokoh yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masjid ini memiliki keunikan yaitu tidak membuang unsur budaya setempat dalam pembangunan masjidnya. Hal tersebut dapat dilihat pada logo masjidnya yang menggunakan tiga bahasa, yaitu Bahasa Arab, indonesia, dan Jawa.

Pada tahun 2016, Kementeian Agama Republik Indonesia Masjid Jogokariyan ditetapkan sebagai salah satu masjid percontohan dalam bidang pengelolaan masjid (idarah). Ustaz H. Muhammad Jazir ASP menjelaskan bahwa dalam penetapan Masjid Jogokariyan sebagai masjid percontohan telah melalui beberapa seleksi. Mulai dari tingkat kecamatan, kota, provinsi, dan tingkat nasional.

ADVERTISEMENT

Keberhasilan masyarakat setempat dalam mengelola masjidnya tidak terlepas dari pemahaman mereka tentang fungsi dasar dari sebuah masjid. Fungsi tersebut adalah kehadiran masjid harus dirasakan oleh masyarakat. Jadi, Masjid Jogokariyan dikelola oleh masyarakat melalui kegiatan-kegiatan.

Ada beberapa keunikan yang dimiliki masjid Jogokariyan yang dijelaskan dalam buku Berjamaah Lebih Utama karya Ustaz Muhammad Syafril, Hirman dan Tohirin. Keunikan dari Masjid Jogokariyan adalah ketika sholat subuh, suasana masjid ini terasa seperti sholat Jumat. Tetapi, kebiasaan tersebut tidak terjadi begitu saja. Dalam buku tersebut Ustaz H. Muhammad Jazir ASP menyebut awalnya keperihatinan tersebut datang dari pengurus masjid karena jarangnya masyarakat setepat hadir ketika shalat Shubuh.

Maka dari keresahan tersebut, pada tahun 2000 pengurus Masjid Jogokariyan membuat gerakan shalat shubuh berjamaah dengan cara membuat surat undangan yang mirip seperti surat undangan pernikahan dengan tujuan agar masyarakat antusias dalam melakukan sholat shubuh berjamaah. Kemudian, selain membagikan surat undangan, pengurus Masjid Jogokariyan menyediakan kopi susu setiap subuh.

Kemudian, bagi masyarakat yang kehilangan sandal atau sepatu ketika menghadiri sholat berjamaah di masjid, maka akan digantikan dengan yang baru sesuai merek sandal dan sepatu yang hilang tersebut. Selain itu, pengurus masjid juga memberikan door prize seperti, kulkas, kompor gas, dan sepeda bagi jamaah yang istiqamah sholat shubuh berjamaah di masjid selama 40 hari.

Alasan 40 hari tersebut adalah sebab Rasulullah bersabda bahwa ketika seorang muslim konsisten dalam menjalankan sholat berjamaah selama 40 hari, maka Allah akan menghapus sifat munafik dalam diri orang tersebut. Jika sifat munafik tersebut telah hilang, maka orang tidak akan berat lagi melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Ucap Ustaz H. Muhammad Jazir.

Selain itu, Masjid Jogokariyan juga menggaungkan saldo nol rupiah. Menurut Ustaz H. Muhammad Jazir ASP, uang yang disedekahkan masyarakat memiliki tujuan untuk segera menjadi amal. Sebab hal tersebut, jika terdapat sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait pelayanan masjid, maka uang sedekah masyarakat tersebut segera dibelanjakan.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads