Larangan saat Azan Berkumandang, Hati-hati Jangan Banyak Ngobrol

Larangan saat Azan Berkumandang, Hati-hati Jangan Banyak Ngobrol

Rahma Harbani - detikHikmah
Jumat, 18 Nov 2022 12:15 WIB
Bedug dan kentongan berusia ratusan tahun yang masih dibunyikan sebelum adzan berkumandang
Ilustrasi. Ini larangan saat azan berkumandang. (Foto: detikcom)
Jakarta -

Ada adab yang perlu diperhatikan muslim saat mendengar azan berkumandang sekaligus larangan saat azan tersebut. Salah satunya adalah menjawab azan tersebut dengan bacaan yang dilafalkan oleh muazin atau orang yang mengumandangkan azan sesuai dengan hadits berikut,

إِذا سمِعْتُمُ النِّداءَ، فَقُولُوا كَما يقُولُ المُؤذِّنُ

Artinya: "Jika kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah sebagaimana yang diucapkan muadzin," (HR Bukhari dan Muslim).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesunnahan membaca lafal yang sama dengan muazin tersebut termaktub dalam salah satu hadits dari Umar RA. Ia berkata,

"Termasuk di dalam keutamaan qaul/ucapan yaitu ketika muazin membaca: hayya 'alatain (dua hayya 'ala), maka menjawab: laa hawla wa laa quwwata illa billah (tidak ada daya dan kekuatan melainkan dengan kehendak Allah SWT)," (HR Muslim).

ADVERTISEMENT

Melansir Kitab Fathul 'Allam Juz 2, ada kesunnahan pula untuk menjawab azan bagi orang yang mendengarnya dengan bacaan tarji'il azan atau berulang.

Di samping memerhatikan adab mendengar azan, muslim juga perlu memerhatikan larangan saat azan berkumandang. Beberapa di antaranya adalah larangan untuk berbincang ataupun menghentikan sholat untuk menjawab azan.

Larangan saat Azan Berkumandang

1. Membaca Al-Qur'an

Mengutip Imam An Nawawi dalam Adab Berdamping dengan Al-Quran (Edisi Kemas Kini), Mahzab Syafi'i berpendapat, pembaca Al-Qur'an yang mendengar azan berkumandang diperlukan untuk menghentikan bacaannya. Sebaliknya, ada anjuran agar muslim tersebut dapat menjawab setiap lafaz azan dan iqamah tersebut baru kembali meneruskan bacaannya.

2. Berbincang

Ulama Mahzab Syafi'i, Maliki, dan lainnya mengatakan makruh bila berbicara saat terdengar azan berkumandang dan dianjurkan untuk menjawab azan tersebut. Namun, jika keadaan terdesak, dibolehkan untuk berbicara seperlunya.

3. Menghentikan Sholat

Bila seseorang mendengar suara azan maupun iqamah ketika sholat, seorang muslim dilarang menjawabnya apalagi sampai menghentikan sholat tersebut. Sebaliknya, setelah salam barulah muslim tersebut boleh menjawab panggilan azan.

Hal ini berlaku pula bagi muslim yang hendak menjawab panggilan azan saat berada di kamar mandi atau WC. "Ia tidak boleh menjawabnya saat itu, tetapi boleh menjawabnya bila telah keluar dari kamar kecil," kata Imam An Nawawi.

Di samping itu, menurut buku Ensiklopedia Solat A-Z Solat karangan Dr Nik Yusri bin Musa, mereka yang sedang berbaring perlu segera duduk apabila mendengar azan.

4. Jual Beli

Larangan berjual beli saat azan ini merujuk pada panggilan sholat Jumat sebagaimana surah Al Jumu'ah ayat 9,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan salat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Namun, ulama Mazhab Syafi'i berpendapat, azan yang dimaksud adalah azan yang dikumandangkan pada masa Rasulullah SAW yakni azan sesudah matahari tergelincir dan sesudah imam duduk di atas mimbar.

"Jual beli dilarang hanya ketika kedua hal tersebut bersama-sama terjadi, yaitu azan dikumandangkan sesudah matahari tergelincir dan imam berada di atas mimbar,"

Mahzab ini juga menegaskan, larangan jual beli tidak berlaku bagi pihak yang tidak dikenakan kewajiban sholat Jumat.

Adapun mendiang Syekh Ali Jaber membagikan salah satu lafal yang dapat diamalkan saat azan. Salah satu keutamaannya bahkan segala dosa yang telah lalu bagi yang mengerjakannya akan diampuni oleh Allah SWT.

"Diampuni segala dosa lalu. Amalan kecil dan sederhana tapi ampunan doa banyak. Ini manfaat kita hayati azan. Sebab banyak orang saat azan tapi cakap-cakap," ungkap Syekh Ali Jaber, dikutip dari arsip detikcom.

Bunyi doa saat azan yang dimaksud oleh Syekh Ali Jaber dapat mengampuni dosa yang lalu bagi pembacanya adalah sebagai berikut,

"Wa anna asyhadu allaa illaaha illallaah wa anna muhammadar rasuulullah radhitubillahi rabba wa bimuhammadin rasula wa bil islamidina," tutur dia.

Ulama kelahiran Madinah ini pun menjelaskan kapan waktu yang tepat membaca doa saat azan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa doa tersebut dapat dibaca setelah muadzin atau orang yang melakukan azan membaca lafaz sholawat pada azan.

Tepatnya setelah lafaz أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّااللهُ, اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ (Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah. Aku menyaksikan bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah).

"Sebelum (muazin) disebutkan 'Hayya 'alashshalaah', sebelum kita jawab, 'Lahaula wala quwata ila billah', kita baca dulu (bacaan doa saat azan)," tandasnya.




(rah/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads