Hubungan Suami Istri Disebut Sunnah Malam Jumat, Benarkah?

Hubungan Suami Istri Disebut Sunnah Malam Jumat, Benarkah?

Devi Setya - detikHikmah
Kamis, 10 Nov 2022 18:45 WIB
Gossips Concept. Cheerful arab guy whispering something into his muslim girlfriends ear, millennial man sharing secret with islamic woman in hijab, having fun over grey studio background, free space
Ilustrasi pasangan suami istri jalani sunnah malam jumat Foto: Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio
Jakarta -

Ketika malam Jum'at tiba, sebagian besar orang menganggap bahwa hubungan intim suami istri merupakan bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Padahal sebenarnya banyak sunnah lain yang juga bisa dikerjakan seperti berdzikir atau membaca Al-Qur'an.

Hari Jumat merupakan hari istimewa bagi umat Islam. Ibadah yang dikerjakan di malam Jumat ataupun hari Jumat akan mendapatkan balasan pahala berlipat.

Di antara sunnah yang dianjurkan malam Jumat, ada satu yang cukup menarik perhatian yakni perkara berhubungan intim antar suami dan istri. Hal ini sebenarnya tidak pernah dijabarkan secara gamblang oleh Rasulullah SAW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pendapat Ulama Terkait Sunnah Hubungan Suami Istri di Malam Jumat

Sebagian ulama berpendapat bahwa berhubungan suami istri menjadi amalan sunnah malam Jumat. Terjadi perbedaan pendapat dari ulama terkait hal ini.

Imam Al Ghazali misalnya, ia menjelaskan mengenai berhubungan suami istri pada malam Jumat. Jika perlu memilih hari dalam berjima (hubungan suami istri), adakah keutamaan malam Jumat dibandingkan malam-malam lainnya? Dalam hal ini, hadis yang sah dijadikan rujukan adalah riwayat Tirmidzi nomor 496, An-Nasai 3/95-96, Ibnu Majah nomor 1078, dan Ahmad 4/9.

ADVERTISEMENT

"Barangsiapa (yang menggauli istrinya) sehingga mewajibkan mandi pada hari Jumat kemudian diapun mandi, lalu bangun pagi dan berangkat (ke masjid) pagi-pagi, dia berjalan dan tidak berkendara, kemudian duduk dekat imam dan mendengarkan khutbah dengan seksama tanpa sendau gurau, niscaya ia mendapat pahala amal dari setiap langkahnya selama setahun, balasan puasa dan shalat malam harinya," (HR. Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad).

Dilansir dari laman NU Online (10/11) Imam Baihaqi juga meriwayatkan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan keutamaan hubungan intim pada hari Jumat. Namun demikian, ulama-ulama hadits menilai riwayat hadits ini sebagai riwayat yang lemah sehingga tidak dapat menjadi dasar hukum. Teks hadits riwayat Imam Baihaqi berbunyi sebagai berikut

أيعجز أحدكم أن يجامع أهله في كل يوم جمعة، فإن له أجرين اثنين: أجر غسله، وأجر غسل امرأته


Artinya: Apakah kalian tidak sanggup berhubungan badan dengan istri kalian pada setiap hari Jumat. Hubungan badan dengan istri di hari Jumat mengandung dua pahala: pahala mandinya sendiri dan pahala mandi istrinya. (HR Baihaqi).

Namun ada pendapat berbeda yang diungkapkan oleh ulama lain. Syekh Wahbah Az-Zuhayli, seorang ulama Ahlussunnah dunia di Damaskus Suriah menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak menganjurkan suami - istri mengkhususkan malam Jumat untuk berhubungan badan.

"Di dalam sunah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan seksual di malam Jumat," seperti tertulis dalam buku Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556.

Hal senada juga diungkapkan Syekh Wahbah az-Zuhayli. Menurutnya: Di dalam sunnah tidak ada anjuran berhubungan seksual suami-istri di malam-malam tertentu, antara lain malam Senin atau malam Jumat. Tetapi ada segelintir ulama menyatakan anjuran hubungan suami istri di malam Jumat. (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, cetakan kedua, 1985 M/1305, Beirut, Darul Fikr, juz 3 halaman 556).

Dalil tentang Hubungan Suami Istri

Pernikahan menjadikan hubungan suami istri bernilai ibadah, demikian juga halnya dalam hubungan intim. Para suami diperbolehkan menggauli istrinya, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 223:

نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ فَأْتُوا۟ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Arab-Latin: Nisā`ukum ḥarṡul lakum fa`tụ ḥarṡakum annā syi`tum wa qaddimụ li`anfusikum, wattaqullāha wa'lamū annakum mulāqụh, wa basysyiril-mu`minīn

Artinya: Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

Kemudian Allah SWT juga berfirman tentang waktu-waktu yang dianjurkan untuk melakukan hubungan intim antara suami dan istri. Dijelaskan melalui surat An-Nur ayat 58:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِيَسْتَـْٔذِنكُمُ ٱلَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ وَٱلَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا۟ ٱلْحُلُمَ مِنكُمْ ثَلَٰثَ مَرَّٰتٍ ۚ مِّن قَبْلِ صَلَوٰةِ ٱلْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُم مِّنَ ٱلظَّهِيرَةِ وَمِنۢ بَعْدِ صَلَوٰةِ ٱلْعِشَآءِ ۚ ثَلَٰثُ عَوْرَٰتٍ لَّكُمْ ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌۢ بَعْدَهُنَّ ۚ طَوَّٰفُونَ عَلَيْكُم بَعْضُكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Arab-Latin: Yā ayyuhallażīna āmanụ liyasta`żingkumullażīna malakat aimānukum wallażīna lam yablugul-ḥuluma mingkum ṡalāṡa marrāt, ming qabli ṣalātil-fajri wa ḥīna taḍa'ụna ṡiyābakum minaẓ-ẓahīrati wa mim ba'di ṣalātil-'isyā`, ṡalāṡu 'aurātil lakum, laisa 'alaikum wa lā 'alaihim junāḥum ba'dahunn, ṭawwāfụna 'alaikum ba'ḍukum 'alā ba'ḍ, każālika yubayyinullāhu lakumul-āyāt, wallāhu 'alīmun ḥakīm

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.




(dvs/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads