Cara menghitung zakat simpanan adalah 2,5% x jumlah harta simpanan dalam satu tahun.
Misal, harga 1 gram emas saat ini Rp 930.000,- sehingga besarnya nisab adalah Rp 79.050.000, per tahun atau Rp 7.905.000,00 per bulan.
Disty memiliki tabungan sebesar Rp 80.000.000,- dan sudah mengendap selama setahun. Dengan demikian, Disty diwajibkan membayar zakat simpanan.
Jumlah zakat simpanan yang perlu dibayarkan adalah 2,5% x Rp 80.000.000,- = Rp 2.000.000,- per tahun.