Jakarta - Islam mengatur pembagian warisan melalui syariat faraidh. Besaran warisan dipengaruhi jumlah dan jenis kelamin ahli waris. Sebelum dibagikan, harta peninggalan harus digunakan untuk melunasi utang dan menunaikan wasiat, dengan batas wasiat maksimal sepertiga dari total harta. Bagaimana pembagiannya jika seluruh anak adalah perempuan?
(dvs/dvs)
Infografis
Kalau Semua Anak Perempuan, Gimana Pembagian Warisannya?
Minggu, 16 Agu 2026 09:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
