Dengan demikian, baik daging maupun darah ular tidak boleh dikonsumsi. Hukumnya haram.
(hnh/hnh)
Infografis Hikmah
Kenapa Muslim Tidak Boleh Makan Daging dan Minum Darah Ular?
Selasa, 04 Agu 2026 08:00 WIB
Jakarta - Ular termasuk hewan buas yang bertaring. Rasulullah SAW melarang memakan semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang bercakar.
Infografis Lainnya

Komentar Terbanyak
MUI Usul Istilah LGBT Diubah Jadi LGSP
Kampus Muhammadiyah Mendominasi Universitas Islam Terbaik Dunia, Ini Daftarnya
5 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam