Jakarta - Dalam ajaran Islam, setelah umat manusia dicabut nyawanya, maka amalan yang ada di dunia akan terputus dan pahala yang mengikutinya pun terhenti. Seluruh harta kekayaan, pangkat, jabatan, anak maupun istri, atau hal-hal berbau duniawi akan ditinggalkan.
(dvs/dvs)
Infografis
3 Amalan yang Tidak Terputus Pahalanya Setelah Meninggal Dunia
Minggu, 15 Des 2024 07:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Mengapa Nabi Isa Disebut Belum Wafat dalam Islam?
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026