Jakarta - Dalam ajaran Islam, setelah umat manusia dicabut nyawanya, maka amalan yang ada di dunia akan terputus dan pahala yang mengikutinya pun terhenti. Seluruh harta kekayaan, pangkat, jabatan, anak maupun istri, atau hal-hal berbau duniawi akan ditinggalkan.
(dvs/dvs)
Infografis
3 Amalan yang Tidak Terputus Pahalanya Setelah Meninggal Dunia
Minggu, 15 Des 2024 07:00 WIB
Infografis Lainnya
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Bolehkah Umat Islam Meniup Terompet saat Malam Tahun Baru?
Pertama Kali! Kemenag Gelar Natal Bersama Kristen-Katolik di TMII
Sedekah Subuh Lewat Transfer atau Dompet Digital, Apakah Boleh?