Jakarta - Hukum ziarah kubur adalah sunnah, Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan ziarah kubur. Beberapa keutamaan dari ziarah kubur adalah bisa mengingatkan pada kematian dan juga sebagai cara untuk mendoakan keluarga atau kerabat yang telah meninggal dunia.
(dvs/erd)
Tata Cara Ziarah Kubur, Lengkap dengan Doa dan Hukumnya
Minggu, 03 Mar 2024 15:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Soal Presiden Beli Sapi Kurban Pakai APBN, MUI: Disunnahkan bagi Pemimpin
Prabowo Akan Salat Idul Adha di Prancis, Kurban 1.098 Sapi Tetap Jalan
Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Dipahami sebagai Program Sosial Negara