Jakarta - Hukum ziarah kubur adalah sunnah, Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan ziarah kubur. Beberapa keutamaan dari ziarah kubur adalah bisa mengingatkan pada kematian dan juga sebagai cara untuk mendoakan keluarga atau kerabat yang telah meninggal dunia.
(dvs/erd)
Tata Cara Ziarah Kubur, Lengkap dengan Doa dan Hukumnya
Minggu, 03 Mar 2024 15:00 WIB
Infografis Lainnya
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Sosok Pria Muslim Hentikan Penembakan Massal Yahudi di Pantai Bondi
Ditjen PHU Pamit dari Kemenag setelah 75 Tahun Tangani Haji Indonesia
Bolehkah Rujuk Tanpa Menikah Ulang Setelah Talak 1?