Jakarta - Hukum ziarah kubur adalah sunnah, Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan ziarah kubur. Beberapa keutamaan dari ziarah kubur adalah bisa mengingatkan pada kematian dan juga sebagai cara untuk mendoakan keluarga atau kerabat yang telah meninggal dunia.
(dvs/erd)
Tata Cara Ziarah Kubur, Lengkap dengan Doa dan Hukumnya
Minggu, 03 Mar 2024 15:00 WIB
Infografis Lainnya
Kabar Haji Bersama Telkomsel
Infografis Hikmah
Infografis Hikmah
[Gambas:Video 20detik]












































Komentar Terbanyak
Wamenhaj Dahnil Anzar Nilai Presiden Prabowo Layak Jadi Bapak Haji Indonesia
Secara Hisab, Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha