Sebagian calon jemaah haji mengaku mendapati perubahan pada estimasi tahun keberangkatan ketika mengecek nomor porsi haji, terutama saat musim haji berlangsung. Kondisi ini sempat menimbulkan kekhawatiran karena estimasi keberangkatan terlihat bergeser hingga satu tahun.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI Farosa menjelaskan perubahan tersebut bukan berarti antrean jemaah bertambah panjang atau hak keberangkatan berubah. Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya proses penyesuaian data di dalam sistem selama operasional penyelenggaraan ibadah haji.
"Pada intinya, antrean merupakan konsekuensi logis karena jumlah jemaah jauh lebih banyak dibanding kuota haji yang tersedia setiap tahun. Karena itu sistem terus melakukan penyesuaian seiring proses keberangkatan jemaah," kata Farosa dalam video yang diunggah Instagram resmi Kemenhaj pada Rabu (8/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farosa menjelaskan, yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff soal mundurnya estimasi keberangkatan haji, berkaitan dengan proses koreksi sistem saat operasional haji berlangsung.
Menurutnya, ketika musim haji dimulai, sistem akan melakukan sejumlah tahapan, salah satunya pemadanan data pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Pada tahap tersebut, jemaah yang sudah masuk fase operasional dan diberangkatkan akan dikeluarkan dari daftar antrean.
Akibat proses itu, sistem akan menghitung ulang posisi antrean calon jemaah yang masih menunggu keberangkatan. Kondisi inilah yang terkadang membuat estimasi keberangkatan terlihat berubah ketika dicek masyarakat.
Farosa mencontohkan, apabila seorang calon jemaah mengecek nomor porsi pada Desember 2025 dan memperoleh estimasi keberangkatan pada 2028, maka saat operasional haji berlangsung angka estimasi tersebut bisa terlihat berubah karena sistem sedang memproses jemaah yang diberangkatkan pada tahun berjalan.
Namun, setelah seluruh proses operasional selesai, sistem akan melakukan koreksi kembali sehingga antrean tersusun sesuai kondisi terbaru.
"Semua jemaah yang sudah diberangkatkan keluar dari antrean. Setelah itu antrean berikutnya menjadi antrean paling awal. Misalnya semula berada di urutan ketiga, kemudian menjadi urutan kedua. Namun hak antrean dan tahun keberangkatannya tetap aman," jelas Farosa.
Ia menegaskan, perubahan yang muncul saat musim haji hanya merupakan proses penyesuaian di dalam sistem, bukan berarti nomor porsi berubah atau hak keberangkatan calon jemaah bergeser.
Karena itu, Farosa mengimbau masyarakat tidak khawatir apabila melihat adanya perubahan estimasi keberangkatan ketika musim haji berlangsung.
"Nomor porsi dan hak antrean jemaah tetap aman, tidak berubah. Yang terjadi hanya proses korektif dalam sistem setelah operasional haji berlangsung," tegasnya.
(lus/kri)

Komentar Terbanyak
Ramai Keluhan soal Tahlilan, Begini Penjelasan soal Jamuan di Rumah Duka
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat