Kisah Jemaah Haji Era Kolonial yang Dikarantina di Pulau Onrust dan Rubiah

Kisah Jemaah Haji Era Kolonial yang Dikarantina di Pulau Onrust dan Rubiah

Daffa Ichyaul Majid Sarja - detikHikmah
Kamis, 21 Mei 2026 05:00 WIB
Jemaah haji asal Mandailing, Sumatera Utara, di Konsulat Jenderal Belanda di Jeddah pada 1884.
Jemaah haji asal Mandailing, Sumatera Utara, di Konsulat Jenderal Belanda di Jeddah pada 1884. Foto: dok. Tropenmuseum
Jakarta -

Perjalanan ibadah haji bagi jemaah Nusantara di era kolonial penuh tantangan yang sangat berat. Jauh sebelum adanya fasilitas transportasi modern dan sistem manasik yang teratur seperti saat ini, jemaah harus melewati perjalanan panjang yang mempertaruhkan nyawa demi menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

Salah satu sejarah haji Nusantara adalah diberlakukannya sistem karantina ketat bagi jemaah yang baru kembali dari Tanah Suci. Mereka dikarantina di Pulau Onrust dan Pulau Rubiah.

Dinukil dari buku Haji: Ibadah yang Mengubah Sejarah Nusantara karya Kyota Hamzah, jumlah jemaah haji asal Nusantara pada 1916 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan ini dipicu oleh merebaknya pandemi global berupa flu dan kolera yang banyak menjangkiti para jemaah Nusantara sekembalinya menunaikan ibadah haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka, pada masa itulah sistem karantina mulai diberlakukan guna mengurangi dampak penularan penyakit yang dibawa oleh jemaah haji.

Dijelaskan dalam buku Sejarah Manasik & Haji karya Halimi Zuhdy, perjalanan haji menggunakan kapal layar tidaklah mudah bagi jemaah haji Nusantara pada saat itu. Pada tahun 1860-an, perjalanan haji sudah menggunakan kapal uap. Saat itu, jemaah haji Nusantara biasanya menggunakan tiga maskapai kapal uap milik Belanda, yaitu Nederland, Rotterdamsche Lloyd, dan Blue Funnel Line.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, masalah kesehatan dan kesejahteraan jemaah haji Nusantara tidaklah diperhatikan oleh pemilik dan petugas kapal-kapal tersebut. Dalam kapal, jemaah haji berdesak-desakan, berjubel, dan tidak sedikit yang meninggal.

Dalam catatan sejarah, pada 1920-an, setiap seribu orang jemaah haji, selalu ada yang meninggal 2 hingga 5 orang. Kemudian, pada 1930-an, jumlahnya menjadi bertambah hingga sekitar 10 orang yang meninggal dunia.

Tidak hanya itu, kesulitan juga menimpa jemaah haji ketika tiba di Jeddah. Di sana jemaah harus dikarantina terlebih dahulu di Pulau Kamaran, di Laut Merah, sebelum melapor ke Konsulat Belanda di Jeddah.

Dalam perjalanan ke Makkah, jemaah haji juga tidak lepas dari ancaman perampokan suku Baduy yang mengambil seluruh perbekalan jemaah, bahkan banyak juga yang dijual sebagai budak.

Menurut buku Perubahan Budaya di Indonesia: Perspektif Sejarah, Linguistik, dan Sastra susunan Purnawan Basundoro dkk, untuk menghentikan persebaran penyakit di ruang publik, maka ruang ini harus diatur oleh pemerintah. Penyebaran penyakit flu Spanyol terjadi mengikuti mobilitas manusia di ruang-ruang publik, maka mobilitas tersebut harus dikurangi seminimal mungkin.

Akses keluar dan masuk di kota-kota pelabuhan dibatasi. Hal ini dilakukan agar mobilitas manusia dari luar yang memiliki potensi membawa penyakit bisa dikurangi seminimal mungkin.

Dikarenakan maraknya penyakit pes pada 1911, pemerintah menetapkan ordonansi untuk karantina (Quarantaine Ordonnantie) sebagai bentuk pengawasan kesehatan penumpang kapal dan untuk memfasilitasi pencegahan penyakit menular.

Berdasarkan peraturan tersebut, penumpang kapal dari luar negeri, terutama para jemaah haji, harus dikarantina terlebih dahulu di beberapa pulau, antara lain Pulau Rubiah (Sabang), Pulau Onrust, serta pulau Kuiper (Batavia).

Jemaah haji dikarantina di pulau tersebut selama 5-10 hari dan dipantau kesehatannya. Bagi jemaah yang terindikasi sakit, maka durasi karantina diperpanjang hingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh.

Kondisi Terkini Pulau Rubiah, Pusat Karantina Jemaah Haji Era Kolonial

Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Pulau Rubiah kini menjadi destinasi wisata yang sering dikunjungi. Gedung karantina ini letaknya berada di tengah pulau Rubiah, Sabang. Lokasinya sekitar 150 meter dari dermaga Pulau Rubiah.

Pada masa awal pembangunan, terdapat beberapa gedung yang dibangun di atas lahan seluas 10 hektare. Namun, karena termakan usia, kini hanya tersisa dua bangunan tua yang sudah lagi tidak terawat.

Meski sudah tidak lagi terawat, bangunan tua ini masih menyimpan sejumlah bukti sejarah tentang haji dan penerapan karantina di Tanah Air pada masa kolonial. Karena itu, karantina bukan hal baru di Indonesia.

Pada masa kolonial, jemaah haji yang berangkat dan pulang dari Makkah akan menetap terlebih dahulu di pusat karantina selama kurang lebih 1 bulan. Menurut sejumlah sumber, terdapat dua lokasi karantina haji pada masa itu, yaitu Rubiah di Aceh dan Pulau Onrust di Kepulauan Seribu yang kini masuk wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pulau Rubiah menjadi pusat karantina bagi jemaah haji Aceh dan daerah di sekitar Sumatera lainnya. Sementara Pulau Onrust, menampung jemaah haji dari wilayah Jawa.

Pusat karantina haji di Pulau Rubiah, menjadi pusat karantina haji pertama di Indonesia dan termewah pada masanya. Bangunan haji ini, telah berdiri sejak masa kolonial pada 1920 silam.




(kri/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads