Petugas Haji Dilarang Meminta-Menerima Imbalan dari Jemaah

Kabar Haji Bersama Telkomsel

Petugas Haji Dilarang Meminta-Menerima Imbalan dari Jemaah

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 04 Mei 2026 14:45 WIB
Masjidil Haram, Jumat, 1 Mei 2026, dipadati jemaah haji dari berbagai dunia.
Jemaah haji di Makkah (Foto: Dok MCH 2026)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan larangan keras bagi seluruh petugas haji untuk meminta maupun menerima imbalan dalam bentuk apapun dari jemaah. Praktik pungutan liar (pungli) terhadap layanan jemaah, khususnya terkait jasa kursi roda, tidak akan ditoleransi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026), menyatakan bahwa setiap tindakan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Seluruh petugas pun dilarang keras untuk meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun dari jemaah. Praktik pungutan liar tidak dapat ditoleransi dan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Maria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maria menekankan, layanan kursi roda bagi lansia dan disabilitas kini telah diperketat tata kelolanya. Penggunaan layanan ini wajib terstandar dan berbasis kebutuhan jemaah. Baik petugas maupun jemaah pengguna kursi roda diwajibkan memiliki kartu kendali resmi yang diterbitkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

"Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan, tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural, serta selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor apabila membutuhkan bantuan mobilitas," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Update Operasional Haji

Hingga hari ke-14 operasional haji (4/5/2026), sebanyak 81.992 jemaah dan 841 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sementara itu, 20.689 jemaah telah tiba di Makkah untuk melanjutkan rangkaian ibadah.

Terkait kondisi kesehatan, Maria melaporkan jemaah terpantau mendapatkan layanan medis optimal. Namun, ia juga menyampaikan kabar duka atas meninggalnya dua jemaah pada Ahad (3/5), yakni Sudarto Marto Prawiro (73) dari Bekasi dan Yunilis Mu'in (73) dari Bukittinggi. Total jemaah wafat hingga saat ini mencapai 9 orang.

Imbauan Penting untuk Jemaah

Selain menegaskan aturan-aturan petugas, Maria juga mengimbau jemaah untuk bijak dalam membawa barang bawaan. Kelebihan barang berisiko menghambat distribusi bagasi dan mobilitas jemaah.

Terakhir, mengingat suhu ekstrem di Mekah dan Madinah yang mencapai 39-42 derajat Celcius, jemaah diminta rutin mengonsumsi air minum setiap jam dan menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti payung, topi, dan masker saat beraktivitas di luar ruangan.




(hnh/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads