Saudi Izinkan Pemegang Visa Kedaluwarsa Keluar Tanpa Perpanjangan atau Denda

Saudi Izinkan Pemegang Visa Kedaluwarsa Keluar Tanpa Perpanjangan atau Denda

Indah Fitrah Yani - detikHikmah
Minggu, 29 Mar 2026 19:00 WIB
Ilustrasi kerajaan arab saudi
Arab Saudi Foto: Getty Images/iStockphoto/JohnnyGreig
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi memberi kesempatan bagi pemegang visa yang sudah kedaluwarsa untuk keluar dari negara tersebut tanpa harus memperpanjang visa. Kebijakan ini ditujukan bagi orang-orang yang belum bisa meninggalkan Arab Saudi akibat konflik Timur Tengah saat ini.

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi menyatakan bahwa informasi mengenai penyesuaian status berbagai jenis visa dapat diperoleh melalui nomor layanan terpadu 992.

Jenis visa yang termasuk dalam kebijakan ini meliputi visa kunjungan, visa umrah, visa transit, serta visa keluar final yang sudah kedaluwarsa sejak 25 Februari 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melansir dari Saudi Gazette, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan Arab Saudi. Melalui kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah untuk membantu para pemegang visa yang belum dapat meninggalkan Arab Saudi karena kondisi yang terjadi saat ini.

Salah satu langkah yang diberikan adalah izin bagi pemegang visa yang sudah kedaluwarsa sejak 25 Februari 2026 untuk langsung keluar dari Arab Saudi. Pemegang visa dapat meninggalkan negara tersebut melalui bandara atau pintu perbatasan internasional tanpa perlu memperpanjang visa serta tanpa membayar biaya maupun denda keterlambatan.

ADVERTISEMENT

Selain itu, melansir dari Arab News, pemegang visa juga diperbolehkan keluar dari Arab Saudi melalui pelabuhan internasional tanpa perlu memperpanjang visa dan tanpa dikenai denda.

Pemerintah Arab Saudi mengimbau seluruh pemegang visa yang termasuk dalam kebijakan ini untuk meninggalkan wilayah Arab Saudi sebelum 18 April 2026 agar tidak terkena sanksi sesuai aturan yang berlaku di negara tersebut.



(inf/hnh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads