Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat Islam yang mampu, baik secara fisik, finansial, maupun mental. Setiap tahunnya, jutaan Muslim dari seluruh dunia berkumpul di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah ini sebagai puncak penghambaan kepada Allah SWT.
Namun, di balik kemegahan dan kekhidmatan ibadah haji, sejarah mencatat bahwa pelaksanaannya tidak selalu berjalan mulus. Dalam catatan sejarah Islam, ibadah haji pernah dibatalkan berulang kali hingga sekitar 40 kali karena berbagai faktor, mulai dari konflik, wabah penyakit, hingga kondisi keamanan yang tidak memungkinkan.
Pembatalan haji yang paling baru terjadi pada masa pandemi COVID-19, ketika akses jamaah dari luar Arab Saudi ditutup demi mencegah penyebaran virus. Lantas, kapan saja pembatalan haji dalam sejarah pernah terjadi dan apa saja penyebabnya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Pembatalan Haji
Ibadah haji yang dilakukan setiap tahunnya tercatat pernah batal 40 kali karena berbagai sebab. Dikutip dari laman Pilgrim Knowledge dan Human Appeal, berikut ini adalah 40 sejarah pembatalan ibadah haji.
1. Tahun 629 M - Tragedi di Padang Arafah
Pembatalan haji pertama dalam sejarah tercatat pada tahun 629 M akibat terjadinya pembantaian jamaah di Padang Arafah. Kondisi keamanan yang sangat buruk membuat pelaksanaan haji tidak memungkinkan untuk dilanjutkan.
2. Tahun 865 M - Serangan Ismail ibn Yousef
Pada tahun 865 M, ibadah haji kembali dibatalkan karena serangan Ismail ibn Yousef terhadap jamaah haji di Padang Arafah. Serangan ini terjadi di tengah konflik bersenjata dengan Kekhalifahan Abbasiyah, sehingga keselamatan jamaah tidak dapat dijamin.
3. Tahun 930-940 M - Serangan Kaum Qarmatian
Selama sekitar 10 tahun, haji dibatalkan akibat serangan brutal kaum Qarmatian yang dipimpin Abu Taher Al-Janabi. Mereka menganggap haji sebagai ritual pagan, menyerang Makkah, membantai puluhan ribu jamaah, dan mencuri Hajar Aswad, yang baru dikembalikan pada tahun 952 M setelah pembayaran tebusan.
Selain membantai jemaah, pasukan Qarmati (atau Qarmatian, Qaramithah) menjarah Hajar Aswad. Akibatnya ibadah haji dibatalkan sampai kaum muslim mengambil kembali Hajar Aswad. Peniadaan ibadah haji juga dilakukan karena ketakutan jemaah usai pembantaian memilukan itu.
4. Tahun 967 M - Wabah Penyakit Mematikan
Pada tahun 967 M, wabah penyakit mematikan melanda Makkah dan menewaskan ribuan orang. Demi mencegah penyebaran yang lebih luas dan melindungi jamaah, pelaksanaan ibadah haji terpaksa dibatalkan.
5. Tahun 1831 serta 1837-1858 - Wabah Kolera dan Pes
Pada tahun 1831, wabah pes yang dibawa jamaah dari India menewaskan sekitar tiga perempat jamaah haji. Selain itu, antara tahun 1837 hingga 1858, haji dibatalkan selama beberapa tahun akibat wabah pes dan kolera yang berulang kali melanda Makkah dan menewaskan puluhan ribu orang.
6. Tahun 2020 - Pandemi COVID-19
Pembatalan ibadah haji pada tahun 2020 menjadi salah satu peristiwa paling bersejarah dalam penyelenggaraan haji di era modern. Untuk pertama kalinya sejak berdirinya Kerajaan Arab Saudi sebagai sebuah negara berdaulat, pemerintah setempat mengambil kebijakan ekstrem dengan menutup akses jamaah internasional dan hanya mengizinkan jumlah jamaah yang sangat terbatas dari kalangan penduduk lokal.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap merebaknya pandemi COVID-19 yang menyebar cepat ke seluruh dunia dan dinyatakan sebagai darurat kesehatan global.
(hnh/lus)












































Komentar Terbanyak
Geger Raja Charles III Disebut Memeluk Islam, Ini Kronologinya
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Desak Pemerintah Lakukan Investigasi
Profil Raja Charles III yang Disebut Seorang Muslim