Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M resmi ditutup pada Kamis, 31 Juli 2025 lalu. Forum ini menghasilkan lima rekomendasi utama, mulai dari pembenahan manajemen manasik hingga peningkatan layanan syarikah.
Lima poin rekomendasi tersebut dibacakan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan dalam sesi penutupan Rakernas. Nugraha juga menyampaikan apresiasi Pemerintah Arab Saudi terhadap Misi Haji Indonesia yang dinilai mampu mengatasi berbagai tantangan dalam masa transisi layanan haji.
"Koordinasi lintas pihak, peran aktif petugas haji, serta dukungan dari berbagai elemen menjadi kunci kesuksesan pelayanan jemaah tahun ini," ujar Nugraha saat membacakan rekomendasi yang dilansir dalam laman Kemenag, Minggu (3/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekomendasi Utama Rakernas Evaluasi Haji
1. Peningkatan Manajemen Manasik dan Rekrutmen Petugas Haji
Rekomendasi ini mencakup beberapa rencana aksi, antara lain:
- Penyusunan pedoman standar kompetensi dan bimbingan terstruktur bagi jemaah dan pemangku kepentingan.
- Uji kompetensi manasik bagi pembimbing ibadah di tingkat kabupaten/kota.
- Penegasan kepada KBIHU dan pembimbing manasik di tingkat kecamatan/KUA untuk menerapkan kurikulum manasik secara terintegrasi.
- Implementasi kebijakan pembayaran dam sesuai regulasi Arab Saudi dan pemerintah Indonesia.
- Reformasi proses rekrutmen petugas haji (PPIH Arab Saudi, PPIH Kloter, dan PHD) yang lebih transparan dan akuntabel.
- Peningkatan pembinaan dan evaluasi kinerja petugas haji melalui pola bimbingan teknis yang disempurnakan.
- Rekrutmen tenaga pendukung dari mukimin dan mahasiswa yang telah mengantongi izin masuk Makkah dan sesuai ketentuan Arab Saudi.
2. Pemvisaan, Transportasi Udara, dan Layanan Kesehatan
Beberapa poin penting yang direkomendasikan:
- Koordinasi dengan otoritas Arab Saudi terkait kebijakan paspor dan pemvisaan.
- Penetapan mekanisme pelunasan dan pemvisaan untuk jemaah lansia, penggabungan mahram, disabilitas, serta PHD agar sejalan dengan kebijakan Saudi.
- Sinkronisasi jadwal visa dengan pelunasan biaya haji agar tidak tumpang tindih.
- Pembatasan usia jemaah lansia di atas 70 tahun dengan tetap memenuhi istitha'ah kesehatan.
- Penguatan penerapan istitha'ah kesehatan melalui komitmen bersama.
- Pembentukan pusat krisis (crisis center) selama penyelenggaraan haji.
- Kerja sama layanan kesehatan dengan instansi medis serta penyediaan fasilitas sesuai regulasi Arab Saudi.
3. Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi di Arab Saudi
Rencana aksi yang direkomendasikan meliputi:
- Koordinasi intensif dengan Kementerian Haji Arab Saudi terkait pelayanan akomodasi dan transportasi.
- Penerapan kebijakan pengelolaan barang bawaan jemaah selama operasional haji.
- Pengembangan ekosistem ekonomi haji melalui pemanfaatan produk Indonesia untuk konsumsi jemaah haji dan umrah.
4. Layanan Syarikah, Masyair, dan Aplikasi Nusuk
Langkah-langkah yang diusulkan:
- Koordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi mengenai layanan berbasis syarikah.
- Penguatan pengawasan terhadap kinerja syarikah agar sesuai kontrak dan standar pelayanan.
- Integrasi data Siskohat dengan sistem e-Hajj.
- Distribusi kartu Nusuk yang lebih efisien dan sesuai ketentuan Arab Saudi.
- Sosialisasi kebijakan kartu Nusuk kepada jemaah dalam materi manasik haji.
5. Penetapan BPIH dan Percepatan Pelunasan Bipih
Rekomendasi terakhir berfokus pada pendanaan haji, dengan poin aksi sebagai berikut:
- Koordinasi lebih awal dengan DPR RI dan BPKH dalam proses penetapan BPIH.
- Penyesuaian jadwal penetapan BPIH dengan kalender penyelenggaraan haji yang ditetapkan Arab Saudi.
- Penyusunan regulasi pembiayaan haji bersama BPKH sesuai ketetapan Arab Saudi.
Rakernas Evaluasi Haji 1446 H/2025 M berlangsung selama empat hari, 28-31 Juli 2025, dan diikuti oleh sekitar 450 peserta. Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk penyelenggara haji, Komisi VIII DPR RI, Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Abdulaziz Ahmad. Forum ini menjadi ajang penting untuk merumuskan arah kebijakan haji yang lebih sinergis, adaptif, dan berkelanjutan.
(lus/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi