Terkait Dam Haji Disembelih di Indonesia, Ini Tanggapan Ma'ruf Amin

Terkait Dam Haji Disembelih di Indonesia, Ini Tanggapan Ma'ruf Amin

Devi Setya - detikHikmah
Kamis, 03 Jul 2025 20:24 WIB
KH Maruf Amin saat ditemui selepas acara Maybank Shariah Thought Leaders Forum 2025 di Fairmont Hotel, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Mantan Wapres Ma'ruf Amin (tengah). Foto: Anisa Rizki/detikHikmah
Jakarta -

Isu mengenai kemungkinan penyembelihan dam haji di Indonesia menjadi perbincangan serius di kalangan tokoh agama, pemerintah, dan pengamat haji. Mantan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin ikut memberikan tanggapan.

Dam (denda) dalam ibadah haji umumnya disembelih di Tanah Suci. Namun, wacana agar dam haji bisa dilakukan di tanah air mengemuka dengan berbagai pertimbangan, terutama dari aspek kemanfaatan ekonomi dan distribusi daging untuk rakyat miskin.

Apakah Dam Haji Bisa Disembelih di Indonesia?

Ahmad Juwaini, Ketua Dewan Pengurus Dompet Dhuafa, mengungkapkan bahwa Kementerian Agama RI sebenarnya sudah menyiapkan skenario penyembelihan dam haji di Indonesia sejak musim haji tahun ini. Bahkan, sebelum jemaah diberangkatkan ke Tanah Suci, telah dilakukan persiapan penyembelihan secara terbatas khusus untuk para petugas haji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, karena belum adanya fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan hal tersebut secara tegas, maka implementasinya masih terbatas dan bersifat eksperimental.

Ia menegaskan bahwa jika betul pemerintah Arab Saudi sudah memberikan izin penyembelihan dam di luar wilayah Saudi, maka kemungkinan besar izin itu juga telah melalui pertimbangan dan pendapat para ulama di Arab Saudi sendiri.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita asumsikan benar pemerintah Arab Saudi itu sudah memberikan izin, kami berkeyakinan bahwa pemerintah Arab Saudi juga sudah mendengar pendapat ulamanya. Karena untuk menyatakan kebolehan itu pasti sudah ada pendapat ulama," kata Ahmad Juwaini dalam forum Pengembangan Ekonomi Syariah yang digelar di Menara Bank Mega, Kamis (3/7/2025).

Ahmad Juwaini juga menyebut bahwa sejumlah literatur fikih dari ulama Mesir sudah membolehkan penyembelihan dam di luar Tanah Haram, selama terpenuhi syarat dan maksud dari dam itu sendiri. Pendapat-pendapat ini dinilai sebagai dasar ijtihad yang kuat untuk mendukung fleksibilitas pelaksanaan dam, terutama dalam konteks negara dengan jemaah haji terbanyak seperti Indonesia.

Menurutnya, jika dasar ijtihad sudah ada, maka strategi pelaksanaan dapat diambil dari sisi maslahat atau kemanfaatan yang lebih luas.

Tanggapan Wapres Ma'ruf Amin

Mantan Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Ma'ruf Amin, menanggapi wacana ini dengan menyatakan bahwa belum ada fatwa yang tegas dari otoritas ulama nasional yang menyatakan kebolehan penyembelihan dam haji dilakukan di luar Tanah Haram, termasuk di Indonesia.

Beliau menyoroti beberapa pertanyaan:

  • Apakah dam itu termasuk ibadah atau hanya sekadar mekanisme sanksi?
  • Siapa yang berwenang menentukan lokasi penyembelihan dam? Apakah wewenang ini milik pemerintah Indonesia atau hak prerogatif syariat?
  • Jika Arab Saudi memang memberi izin, apakah karena ketidakmampuan mereka menangani jumlah dam dari seluruh dunia?

Wapres Ma'ruf Amin juga menyampaikan bahwa menurut laporan terakhir, Indonesia tidak secara resmi mendaftarkan dam hajinya. Jika memang penyembelihan dam boleh dilakukan di luar Saudi, maka muncul pertanyaan siapa yang paling berhak menerima dagingnya: Indonesia, Afrika, Myanmar, Palestina, atau negara lain?

Dari sisi prioritas, Ma'ruf Amin menilai bahwa yang lebih berhak menerima daging dam adalah mereka yang paling membutuhkan. Beliau menekankan pentingnya menggali potensi pengurusan daging dam langsung di Arab Saudi untuk mengoptimalkan manfaatnya bagi jemaah haji dan masyarakat Indonesia.

"Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan lebih dalam," ujarnya.

Potensi Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Dari sisi manfaat nasional, Ahmad Juwaini menyampaikan bahwa setiap tahun, Indonesia mengirim sekitar 200.000 jemaah haji, yang berarti kebutuhan dam setara dengan 200.000 ekor kambing atau domba. Jumlah ini setara dengan sekitar 10% dari kebutuhan hewan kurban nasional setiap tahunnya.

Dengan menyembelih dam di dalam negeri, potensi yang muncul antara lain:

  • Meningkatkan pertumbuhan sektor peternakan lokal.
  • Menyediakan distribusi daging untuk penduduk miskin di daerah-daerah tertinggal.
  • Memutar roda ekonomi umat di bidang perdagangan hewan ternak dan pengolahan daging.

Ahmad Juwaini berharap isu ini bisa diputuskan secara tegas oleh para pemegang otoritas keagamaan dan pemerintah, agar ke depannya pelaksanaan ibadah haji juga memberikan manfaat yang nyata bagi bangsa Indonesia.

Isu Dam Haji Dikelola Indonesia

Kabar terkait pengelolaan dam haji ini berasal dari pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf beberapa waktu lalu.

"Waktu November lalu saya bertemu Menteri Haji Saudi, saya sampaikan secara hati-hati bahwa kita ingin dam kita bisa dilaksanakan di Tanah Air dengan beberapa pertimbangan," ujar Mochamad Irfan Yusuf, Selasa (6/5/2025).

"Reaksinya luar biasa, beliau langsung menyambut dengan positif," lanjutnya.

Jika rencana itu bisa terwujud, pemerintah Arab Saudi sangat berterima kasih. Karena bisa meringankan beban mereka dalam mempersiapkan petugas penyembelihan dan pengelolaan daging dam.

"Beliau (Menteri Haji) bilang, kalau Indonesia menjalankan dam di Tanah Air, saya akan berterima kasih. Karena mereka harus kerja keras, mengundang 20.000 petugas penyembelihan, mengelola dagingnya," tambah Gus Irfan.

Namun, Gus Irfan belum bisa memberikan jawaban pasti kepada pihak Saudi mengenai pelaksanaan dam di Indonesia. Karena masih menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai kebolehannya.

"Saya jawab, 'Belum Yang Mulia, kami masih menunggu izin para ulama.' Begitu sudah ada bagian ulama yang membolehkan, kita akan laksanakan," tutup Gus Irfan.




(dvs/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads