Visa Furoda Tak Terbit, Waka Komisi VIII DPR Tawarkan Solusi Begini

Kabar Haji 2025

Visa Furoda Tak Terbit, Waka Komisi VIII DPR Tawarkan Solusi Begini

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Minggu, 01 Jun 2025 09:00 WIB
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Singgih Januartmoko.
Waka Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko. Foto: Lusiana/detikHikmah
Madinah -

Pemerintah Arab Saudi tak mengeluarkan visa furoda baik untuk jemaah Indonesia ataupun negara lain. Hal ini membuat banyak jemaah kecewa sebab mereka sudah kadung membayar mahal.

Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Singgih Januratmoko mengingatkan pentingnya penyelesaian yang adil dan bijaksana antara pihak jemaah dengan penyelenggara travel haji jika visa Furoda tidak terbit. Hal tersebut disampaikan Singgih saat menanggapi banyaknya kasus jemaah haji furoda yang tidak bisa berangkat karena Visa tidak keluar dari Pemerintah Arab.

"Kalau visa furoda itu memang skemanya (B2B) business to business. Jadi ketika visanya tidak keluar, harus ada penyelesaian yang baik antara jemaah dan travel-nya, " Kata Singgih di Madinah, Arab Saudi pada Jumat (30/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singgih juga mengatakan, Opsi penyelesaian dapat berupa pengembalian dana atau pengalihan keberangkatan ke musim haji tahun berikutnya. Akan tetapi ia menekankan bahwa kepastian dan keadilan bagi jemaah tetap harus dikedepankan.

"Apakah itu uang dikembalikan atau digunakan untuk haji tahun depan. Yang penting tidak ada yang dirugikan, " ujar Wakil Ketua Komisi VIII.

ADVERTISEMENT

Jika dilihat dari segi hukum, Singgih menilai bahwa visa furoda belum memiliki dasar yang kuat dalam regulasi haji nasional. Menurutnya, pemerintah sering dianggap tidak hadir dalam menangani persoalan seperti furoda karena belum adanya pijakan hukum yang memadai.

"Oleh sebab itu, saat ini dalam revisi Undang-Undang Haji, kami mengusulkan adanya pengaturan tiga jenis visa yaitu visa kuota negara lain dan Visa non-kuota, termasuk visa mujamalah dan furoda, " Jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

DPR RI terus mendorong agar ke depan ada pengakuan hukum dan perlindungan yang jelas terhadap jemaah pemegang visa non-kuota agar kejadian serupa tidak terus berulang.

"Kalau sekarang pemerintah seolah-olah tidak hadir karena belum ada dasar hukum untuk perlindungan. Padahal relasinya ini antara pemerintah Arab Saudi dengan pihak syarikah, dan jemaah dengan travel di Indonesia, " paparnya.




(lus/erd)
Balada Visa Furoda Tak Kunjung Terbit

Balada Visa Furoda Tak Kunjung Terbit

25 konten
Visa furoda 2025 tak terbit membuat calon jemaah hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) rugi. Kerugian pihak travel mencapai miliaran rupiah.

Hide Ads