Kemenag: Proses Pemvisaan untuk Haji 2025 Sudah Tutup

Telkomsel Kabar Haji 2025

Kemenag: Proses Pemvisaan untuk Haji 2025 Sudah Tutup

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 29 Mei 2025 09:25 WIB
Dirjen Penyelenggara Haji dan Unrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengecek persiapan fasilitas untuk wukuf di Arafah, Arab Saudi. (Haris/detikcom)
Foto: Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief saat mengecek persiapan fasilitas untuk wukuf di Arafah, Arab Saudi. (Haris/detikcom)
Jakarta -

Harapan bagi jemaah yang belum mengantongi visa haji tahun ini resmi pupus. Pemerintah Arab Saudi resmi menutup proses pemvisaan jemaah haji untuk seluruh jenis visa.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief. Pemerintah Arab Saudi telah menutup total proses pemvisaan jemaah haji sejak tanggal 26 Mei 2025.

"Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS)," kata Hilman dalam keterangan persnya, Rabu (28/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penutupan ini berlaku bagi semua jalur visa, termasuk haji reguler dan haji khusus. Dengan begitu, proses pengurusan visa bagi calon jemaah haji Indonesia dinyatakan selesai.

Seperti diketahui, Indonesia tahun ini mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

ADVERTISEMENT

Untuk haji reguler, visa yang sudah diproses mencapai 204.770. Meski kuotanya hanya 203.320, angka itu lebih karena ada jemaah yang visanya sudah terbit tapi batal berangkat.

Menurut Hilman, ada sekitar 1.450 jemaah reguler yang batal berangkat karena berbagai alasan. Selama proses, Kemenag terus mengejar waktu dengan sistem 'batal-ganti', yakni mengganti jemaah yang batal dengan peserta lain selama visa belum ditutup.

"Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal-ganti," ujar Hilman.

Namun demikian, masih ada 41 visa yang belum selesai diproses saat sistem ditutup. Artinya, 41 visa yang masih dalam proses itu tidak bisa lagi dilanjutkan.

Hilman berharap seluruh jemaah yang sudah tervisa bisa berangkat ke Tanah Suci dan tidak ada lagi pembatalan mendadak hingga akhir masa pemberangkatan pada 31 Mei 2025.

"Sehingga kuota haji tahun ini bisa terserap maksimal. Per hari ini, tersisa 41 visa," tegasnya.

Bagaimana dengan haji khusus?

Menurut Hilman, dari total 17.680 kuota haji khusus, sebanyak 17.532 visa sudah tercetak. Dengan demikian, proses pemvisaan untuk jalur haji khusus juga hampir rampung seluruhnya.




(hnh/erd)

Hide Ads