Ibadah haji adalah rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu. Pensyariatan ini tertuang dalam Al-Qur'an,
Allah SWT berfirman dalam surah Ali-'Imran ayat 97,
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu109) mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."
Salah satu bentuk pelaksanaan haji adalah haji ifrad, jemaah hanya melaksanakan ibadah haji tanpa menggabungkannya dengan umrah. Namun, apa sebenarnya keistimewaan dan kelebihan dari memilih haji ifrad?
Pengertian Haji Ifrad
Haji ifrad merupakan salah satu dari tiga bentuk pelaksanaan ibadah haji yang dikenal dalam syariat Islam, selain haji tamattu' dan qiran. Dalam penjelasan dari buku Seri Fiqih Kehidupan karya Ahmad Sarwat, istilah ifrad berasal dari kata afrada yang bermakna "menjadikan sesuatu sendirian" atau "memisahkan sesuatu dari gabungan".
Dalam hal ini, haji ifrad berarti menjalankan ibadah haji saja, tanpa digabung dengan umrah. Secara istilah, haji ifrad adalah pelaksanaan ibadah haji tanpa umrah dalam satu perjalanan. Jemaah yang memilih haji ifrad hanya melakukan rangkaian ibadah haji. Jika ingin menunaikan umrah, dapat dilakukan setelah haji selesai.
Pelaksanaan haji ifrad memiliki dasar yang kuat dalam hadits shahih. Diriwayatkan dari 'Aisyah RA, ia berkata,
"Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada tahun ketika beliau melaksanakan haji wada. Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, ada yang berihram untuk umrah dan haji (haji qiran), dan ada pula yang berihram untuk melaksanakan haji saja. Sementara Rasulullah SAW berihram untuk haji. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram dengan menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahalul hingga pada hari Nahar (tanggal 10 Zulhijah)." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi bukti bahwa Rasulullah SAW melaksanakan haji ifrad, yaitu hanya melakukan haji tanpa menggabungkannya dengan umrah.
Keistimewaan Haji Ifrad
Ada beberapa hal yang menjadi ciri khas sekaligus kelebihan dari haji ifrad:
1. Tidak Dikenakan Dam
Salah satu keunggulan dari haji ifrad adalah tidak dikenakannya dam (denda) berupa penyembelihan hewan. Hal ini berbeda dengan haji tamattu' dan qiran, yang keduanya mewajibkan pembayaran dam karena menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu perjalanan.
2. Tawaf Ifadhah Saja
Dalam haji ifrad, jemaah hanya diwajibkan melaksanakan satu tawaf, yaitu tawaf ifadhah, yang merupakan bagian dari rukun haji. Tawaf lainnya seperti tawaf qudum (saat kedatangan) dan tawaf wada' (saat akan meninggalkan Makkah) tidak diwajibkan bagi pelaku haji ifrad.
Rangkaian Pelaksanaan Haji Ifrad
Sebelum berangkat, jemaah perlu memahami alur pelaksanaan haji ifrad dan mempersiapkan fisik, mental, serta kelengkapan administratif. Dikutip dari laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), secara umum tahapan haji ifrad mencakup hal-hal berikut:
- Niat dan ihram dimulai dari miqat dengan tujuan haji semata.
- Tawaf qudum dilakukan saat tiba di Masjidil Haram.
- Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah menjadi inti dari seluruh ibadah haji.
- Mabit di Muzdalifah untuk bermalam dan mengumpulkan batu jumrah.
- Melontar jumrah di Mina pada hari Nahr (10 Zulhijah), disertai penyembelihan hewan dan tahallul.
- Tawaf ifadhah dan Sai dilakukan di Masjidil Haram setelah kembali dari Mina.
- Mabit lanjutan di Mina untuk melontar jumrah selama dua hingga tiga malam.
- Tawaf wada sebagai tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Makkah.
(inf/kri)
Komentar Terbanyak
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Terbukti Mengandung Unsur Babi
OKI Gelar Sesi Darurat Permintaan Iran soal Serangan Israel
Iran-Israel Memanas, PBNU Minta Kekuatan Besar Dunia Tak Ikut Campur