Sebagian besar 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Madinah karena tidak mengantongi visa haji akhirnya dibebaskan. Hanya tiga WNI yang tetap diproses hukum. Ketiganya adalah koordinator.
"Sejak kemarin tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 yang dimaksud. Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ujar Konjen Yusron B Ambary kepada tim Media Center Haji melalui Zoom meeting, Senin (3/6/2024).
Sementara tiga orang yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut. "KJRI Jeddah akan memastikan hal hak hukum mereka terpenuhi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya berdasarkan pengakuan 34 WNI yang dibebaskan, mereka menyadari datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah untuk berhaji. Mereka dijanjikan oleh seorang oknum mukimim di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji yang saat ini masih diburu aparat keamanan Arab Saudi. Masing-masing membayar 4.600 Riyal atau kurang lebih Rp 19,9 juta (kurs: 4.326) untuk mendapatkan tasreh haji.
"Saya luruskan ya, 34 jemaah ini bukan hanya dari Makassar, namun memang mayoritas paspor dikeluarkan di Makkasar sebanyak 20 orang. Ada juga yang dari Surabaya, Karawang, Kendari, Bogor, Bengkulu," paparnya.
Saat ditanya apakah mereka berasal dari satu travel, Yusron mengaku tidak mengetahui soal travel apa yang dipakai. "Yang pasti mereka satu rombongan, mereka berangkat dari Soetta (Bandara Soekarno-Hatta) lalu ke Qatar terus ke Madinah," ujar Yusron.
Yusron mengaku tidak mengetahui pertimbangan dari pihak keamanan Arab Saudi yang membebaskan 34 WNI ini tanpa adanya sanksi lainnya. "Mungkin saat ditangkap mereka tidak mengenakan baju ihram seperti 24 orang yang kemarin. Mereka hanya disuruh pulang secepatnya," katanya.
Yusron kembali mengingatkan agar calon jemaah Indonesia bijak saat melihat tawaran haji. "Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," tandasnya.
Ingat, hanya visa haji yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi yang diterima. "Kedua visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu-individu tertentu di Tanah Air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran," tutupnya
(rah/rah)
Komentar Terbanyak
Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara Usai Dipanggil KPK
Saat Perang Akhir Zaman Tiba, Sekutu Umat Islam Ini Akan Berkhianat
Profil Reza Pahlavi, Keturunan Dinasti Terakhir Iran yang Siap Ganti Khamenei