Biaya Haji Plus 2024, Dilengkapi Cara Daftar dan Waktu Tunggunya

Biaya Haji Plus 2024, Dilengkapi Cara Daftar dan Waktu Tunggunya

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 20 Mei 2024 14:45 WIB
Thousands of Muslim pilgrims hold umbrellas as they circumambulate around the Kaaba, the cubic building at the Grand Mosque, during the annual hajj pilgrimage, in Mecca, Saudi Arabia, Sunday, June 25, 2023. Muslim pilgrims are converging on Saudi Arabias holy city of Mecca for the largest Hajj since the coronavirus pandemic severely curtailed access to one of Islams five pillars. (AP Photo/Amr Nabil)
Haji plus dan cara daftarnya (Foto: AP/Amr Nabil)
Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menyediakan program haji khusus bernama haji plus. Program ini menawarkan waktu tunggu keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler dengan masa tunggu berkisar antara 5-9 tahun.

Haji plus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan visa dari kuota haji yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kehadiran program haji plus memberikan kemudahan bagi calon jemaah yang ingin segera menunaikan ibadah haji. Namun, dengan biaya yang lebih mahal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari portal Informasi Indonesia dan beberapa sumber, haji plus menawarkan beberapa keuntungan dibandingkan haji reguler. Di antaranya:

  • Masa tunggu haji plus umumnya berkisar antara 4-7 tahun, jauh lebih singkat dibandingkan haji reguler yang bisa mencapai 20 tahun.
  • Jemaah haji plus mendapatkan akomodasi dan konsumsi yang lebih baik, seperti hotel dengan fasilitas baik dan lebih dekat dengan Masjidil Haram dan mendapatkan keberangkatan lebih cepat.
  • Jumlah jemaah haji plus dalam satu rombongan lebih sedikit dibandingkan haji reguler, sehingga pelayanan yang diberikan lebih personal dan eksklusif.

Berapa Biaya Haji Plus?

Biaya haji plus tentu lebih mahal dibandingkan haji reguler. Mengutip laman resmi Portal Informasi Indonesia, biaya haji plus atau Ongkos Naik Haji (ONH) Plus 2024 paling sedikit sebesar USD 8 ribu atau Rp 127,8 juta (kurs 1 USD = Rp 15.976,7)

ADVERTISEMENT

Pada dasarnya, biaya haji furoda berbeda-beda tergantung paket yang ditawarkan PIHK. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik mengatakan biaya haji plus 2024 berkisar antara USD 10 ribu hingga USD 60 ribu. Jika dirupiahkan menjadi Rp 159,7 juta hingga Rp 958,4 juta.

"Haji plus berkisar antara USD 10 ribuan sampai dengan USD 60 ribuan," ujar Firman saat dihubungi detikHikmah, Senin (20/5/2024).

Cara Daftar Haji Plus

Dilansir dari halaman resmi Kementerian Agama RI, alur pendaftaran haji plus adalah sebagai berikut:

  1. Calon jemaah mendaftar ke PIHK
  2. PIHK memberikan tanda bukti registrasi
  3. Calon jemaah melakukan pembayaran ke Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS BPIH)
  4. BPS BPIH memberikan bukti setoran awal ke calon jemaah yang berisi Nomor Validasi
  5. Calon jemaah membawa bukti setoran awal dan persyaratan lainnya ke Kanwil Kemenag Provinsi
  6. Kantor Wilayah Kementerian Agama menerbitkan Surat Pendaftaran Haji (SPH) yang berisi Nomor Porsi

Syarat untuk mendaftar haji plus tidak jauh berbeda dengan haji reguler, yaitu:

  • Warga negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akta kelahiran
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK)



(hnh/rah)

Hide Ads