Tenang, Doa Orang Terzalimi Pasti Dikabulkan

Tenang, Doa Orang Terzalimi Pasti Dikabulkan

Hanif Hawari - detikHikmah
Sabtu, 13 Jun 2026 14:00 WIB
Tangan menengadah, ilustrasi berdoa.
Ilustrasi berdoa (Foto: Masjid Pogung Dalangan/Unsplash)
Jakarta -

Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak jarang menemui atau bahkan mengalami sendiri tindakan semena-mena dari orang lain. Rasa sakit, kecewa, dan tidak berdaya akibat perbuatan zalim tentu sangat menyesakkan dada.

Namun, bagi seorang muslim yang sedang dianiaya, ada satu kekuatan besar yang tidak boleh dilupakan: doa.

Islam memberikan kedudukan yang sangat istimewa bagi mereka yang teraniaya. Doa orang terzalimi adalah doa yang mustajab dan memiliki "jalur khusus" untuk langsung didengar oleh Allah SWT tanpa perantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doa Orang Terzalimi Tidak Memiliki Penghalang

Bukti bahwa doa orang yang dianiaya pasti dikabulkan tercantum dalam berbagai hadits shahih. Salah satunya dimuat dalam buku Sunan at-Tirmidzi jilid 3 karya Muhammad bin Isa bin Saurah (Imam at-Tirmidzi), yang meriwayatkan pesan Rasulullah SAW saat mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman:

ADVERTISEMENT

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ صَيْفِي، عَنْ أَبِي مَعْبَدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ بَعَثَ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ إِلَى الْيَمَنِ، فَقَالَ: اتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ

Artinya: (Shahih) Dari Abu Kuraib, dari Waki, dari Zakariya bin Ishaq, dari Yahya bin Abdullah bin Shaifi, dari Abu Ma'bad, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW mengutus Mu'adz ke Yaman, dan beliau bersabda kepadanya, "Takutlah terhadap doa orang yang terzalimi karena tidak ada penghalang (hijab) antara doanya itu dengan Allah." (HR. Tirmidzi, Shahih Abu Dawud No. 1412: Muttafaq 'alaih).

Kisah Umar bin Khattab dan Ketakutan Terhadap Doa Orang Terzalimi

Pentingnya menjaga diri dari berbuat zalim juga sangat ditakuti oleh para sahabat Nabi. Merujuk pada kitab Mukhtashar Shahih Bukhari yang ditulis oleh M. Nashiruddin Al-Albani (Syekh Al-Albani) dan diterjemahkan oleh Abdul Hayyie al-Kattani & A. Ikhwani, terdapat kisah berharga dari Khalifah Umar bin Khattab RA.

Suatu hari, Umar RA menunjuk budaknya yang bernama Hunay untuk menjaga himaa (tanah lapang tempat penggembalaan ternak milik negara). Umar memberikan pesan yang sangat tegas:

"Wahai Hunay, janganlah kau menzalimi orang-orang muslim dan takutlah dari doa orang yang terzalimi, karena sesungguhnya doa orang yang dizalimi terkabulkan."

Umar kemudian memerintahkan Hunay untuk mendahulukan peternak kecil yang hanya memiliki sedikit unta dan domba, ketimbang peternak kaya seperti Ibnu Auf dan Ibnu Affan. Umar sadar, jika ternak orang kaya rusak, mereka masih memiliki aset lain seperti kebun kurma. Namun, jika ternak milik rakyat kecil yang rusak, mereka akan datang menangis kepadanya membawa anak-anak mereka.

Bagi Umar, mengalah memberikan fasilitas air dan rumput jauh lebih ringan daripada harus menanggung dosa kezaliman di hadapan Allah SWT.

Kewajiban Menolong Saudara yang Dizalimi

Islam tidak hanya melarang kita berbuat zalim, tetapi juga mewajibkan kita untuk membela orang yang diperlakukan tidak adil. Mengutip buku Fiqh Al-Jihad karya Yusuf Qardhawi (diterjemahkan oleh Irfan Maulana Hakim dkk), Rasulullah SAW bersabda:

"Tolonglah saudaramu yang zalim dan yang dizalimi." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kami menolongnya karena ia dizalimi, lalu bagaimana kami menolong orang zalim?" Beliau menjawab, "Mencegahnya dari kezaliman, karena itu adalah pertolongan untuknya."

Menolong orang yang terzalimi adalah tugas bersama, baik oleh aparat hukum, pemerintah, organisasi masyarakat, maupun individu. Allah SWT melarang keras kezaliman karena perbuatan tersebut akan menjadi kegelapan yang gulita di hari kiamat kelak.

Cara Membantu Orang yang Terzalimi dan Keutamaannya

Bagaimana jika kita tidak memiliki kekuasaan untuk menghentikan sebuah kezaliman? Berdasarkan buku Mutiara Hadis Qudsi yang ditulis oleh Ahmad Abduh Iwadh, seorang muslim wajib membantu memberikan ketegaran kepada korban, baik melalui tindakan nyata maupun untaian ucapan yang menguatkan.

Sebab, setiap bantuan yang kita berikan kepada saudara yang kesulitan akan diganjar pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa yang melepaskan kesempitan dari seorang mukmin dari kesempitan dunia, niscaya Allah akan melepaskan kesempitan di hari kiamat. Dan barang siapa yang memudahkan kesulitan orang lain, niscaya Allah akan memberikan kemudahan baginya di dunia dan di akhirat... Sesungguhnya Allah akan selalu menolong hamba-Nya, selama hamba-Nya itu menolong saudaranya." (HR Muslim)

Dengan demikian, bagi Anda yang saat ini merasa hak-haknya dirampas atau diperlakukan semena-mena, tetaplah tenang dan kuatkan hati. Mintalah keadilan langsung kepada Allah SWT melalui doa, karena doa Anda menembus langit tanpa ada sekat penghalang. Sementara bagi kita yang melihat kezaliman, bantulah korban sebisanya agar langkah kita senantiasa diteguhkan oleh Allah SWT di dunia dan akhirat.

Wallahu a'lam.




(hnh/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads