2 Hadits Tentang Menyayangi Hewan, Jangan Disakiti Ya

2 Hadits Tentang Menyayangi Hewan, Jangan Disakiti Ya

Rahma Ambar Nabilah - detikHikmah
Rabu, 06 Des 2023 15:30 WIB
American curl.
Foto: Getty Images/Noi_Pattanan
Jakarta -

Saling menyayangi dan mengasihi merupakan bentuk rasa ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT. Terdapat beberapa dalil dari Al-Qur'an dan hadits yang memerintahkan umat Islam untuk menyayangi hewan.

Termaktub dalam surah Al Maidah ayat 2 Allah SWT berfirman,

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۗوَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْا ۗوَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْاۘ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah, jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā'id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitulharam sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya! Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya."

Tidak hanya mengajarkan kasih sayang kepada sesama manusia, Islam juga mengajarkan untuk menyayangi hewan. Hewan diciptakan untuk diambil manfaatnya seperti dagingnya, susunya, bulunya, dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

Maka dari itulah umat manusia harus menyayangi hewan. Berikut beberapa hadits tentang menyayangi hewan.

Hadits Tentang Menyayangi Hewan

"Barang siapa yang menganiaya binatang, maka ia akan mendapat laknat dari Allah, malaikat, dan semua manusia." (HR Thabrani)

Dari Ibnu Mas'ud, dia berkata: "Kami pernah bersama Rasulullah dalam suatu perjalanan, lalu beliau pergi untuk membuang hajat. Ketika itu, kami melihat seekor burung kecil bersama dua anaknya, kemudian kami ambil keduanya. Setelah itu, induknya datang seraya mengepakkan kedua sayapnya. Nabi pun datang seraya berkata: "Siapa yang membuat burung ini risau karena anaknya? Kembalikanlah anak burung itu kepadanya." Sesudah itu, beliau melihat sebuah sarang semut yang telah kami bakar. Beliau pun bertanya: "Siapa yang telah membakar ini?" Kami jawab: "Kami." Beliau bersabda: "Tidaklah sepantasnya ada yang menyiksa dengan cara itu, kecuali Rabb (pemilik) api itu sendiri." (HR Abu Dawud)

Hewan yang Dilarang untuk Dibunuh

Terdapat beberapa hewan yang dilarang untuk dibunuh. Dirangkum dari buku Yuk, Mengenal Hewan Halal & Hewan Haram karya Rian Hidayat, berikut hadits yang menyebutkan tentang hewan yang dilarang untuk dibunuh.

Semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad

"Nabi SAW melarang untuk membunuh empat hewan: semut, lebah, burung hudhud, dan burung shurad." (HR Abu Daud dan lainnya)

Katak

"Sesungguhnya seorang tabib bertanya kepada Rasulullah SAW tentang katak untuk keperluan obat, maka Rasulullah melarang membunuhnya." (HR Nasa'i)

Kelelawar

Dari Abdullah bin Amru, ia berkata, "Janganlah kalian membunuh katak karena suaranya adalah tasbih. Jangan kalian pula membunuh kelelawar karena ketika Baitul Maqdis roboh, ia berkata, 'Wahai Rabb, berikanlah kekuasaan kepadaku atas lautan hingga aku dapat menenggelamkan mereka." (HR Al-Baihaqi)

Akibat bagi Orang yang Menyakiti Hewan

Allah SWT akan melaknat hamba-Nya jika menganiaya hewan. Dikutip dari buku Menyayangi Hewan dan Menolong Saudara Seagama: Seri Karakteristik Nabi SAW karya Muhammad Abdul Azis Al-Khuly, disebutkan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ جُوْعًا فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ . وَفِي رِوَايَةٍ : دَخَلَتِ امْرَأَةُ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا فَلَمْ تُطْعِمْهَا وَلَمْ تَدَعْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

"Dari Abdullah bin 'Umar, bahwa sesungguhnya Rasulullah bersabda: "Ada seorang perempuan disiksa karena seekor kucing yang ia kurung sampai mati kelaparan, maka ia masuk ke dalam neraka karenanya." Dalam riwayat lain: "Seorang perempuan masuk neraka karena seekor kucing yang ia ikat, ia tidak memberinya makan juga tidak membiarkannya makan binatang-binatang kecil/ serangga tanah." (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits tersebut menunjukkan bahwa menyiksa hewan tanpa sebab adalah maksiat yang ada hukumnya. Begitu pula membunuhnya jika ia tidak menyakiti. Hal ini tersirat dalam firman Allah SWT yang termaktub dalam surah Az Zalzalah ayat 7-8 https://www.detik.com/hikmah/quran-online/az-zalzalah

فَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَّرَهٗۚ ٧ وَمَنْ يَّعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ ࣖ ٨

Artinya: "Siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya. Siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah, dia akan melihat (balasan)-nya."




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads