Hadits tentang Memberi Hadiah, Termasuk Bentuk Rasa Cinta dan Kasih

Hadits tentang Memberi Hadiah, Termasuk Bentuk Rasa Cinta dan Kasih

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Jumat, 24 Nov 2023 15:30 WIB
Ilustrasi kado hadiah
Ilustrasi memberi hadiah (Foto: Getty Images/iStockphoto/Anikona)
Jakarta -

Memberi hadiah kepada orang lain merupakan tindakan yang disunnahkan dalam Islam. Dengan memberi hadiah, maka akan tumbuh benih-benih cinta kasih dan menghilangkan rasa dendam.

Mengutip Buku Ajar Fiqih Muamalah Kontemporer karya Taufiqur Rahman, dijelaskan bahwa kata hadiah memiliki akar kata hadi yang memiliki makna penunjuk jalan, karena ia tampil di depan dan menyampaikan dengan lemah lembut. Dari sini muncul kata hidayah yang berarti penyampaian sesuatu dengan lemah lembut untuk menunjukkan simpati.

Menurut istilah dalam madzhab Syafi'i, hadiah didefinisikan sebagai pemberian suatu benda tanpa adanya imbalan, yang disertai dengan memindahkan barang tersebut ke penerima hadiah sebagai bentuk penghormatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadiah biasanya diberikan dalam bentuk barang, uang, atau hal lain yang dianggap bernilai. Dalam konteks umum, hadiah bermakna lebih khusus karena pemberiannya dilakukan sebagai bentuk penghargaan atau penghormatan tertentu.

Berkaitan dengan hadiah, ada sejumlah hadits yang membahas tentang pemberian hadiah. Seperti apa? Simak bahasannya yang dinukil dari Buku Pintar Hadits Edisi Revisi oleh Syamsul Rijal.

ADVERTISEMENT

Kumpulan Hadits tentang Memberi Hadiah

1. Hadits Saling Memberikan Hadiah Merupakan Bentuk Rasa Cinta

Saling memberi hadiah termasuk ke dalam bentuk rasa cinta kasih. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang berbunyi,

"Salinglah memberi hadiah, maka kalian akan saling mencintai." (HR. Bukhari)

2. Hadits Larangan Mengungkit Hadiah yang Telah Diberikan

Dari Asma binti Abu Bakar RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Keluarkanlah derma atau bermurah hatilah kalian. Dan janganlah mengungkit-ungkit, sebab kelak kamu akan diungkit oleh Allah. Dan janganlah kalian memata-matai apa yang telah kalian berikan kepada orang lain, karena kelak kalian akan dimata-matai oleh Allah SWT." (HR Bukhari dan Muslim)

3. Hadits Memberi Hadiah ketika Membayar Utang

Dari Abu Hurairah ia menceritakan ada seorang laki-laki datang menagih utang kepada Rasulullah. Saat itu, Rasulullah berutang kepadanya setengah wasaq kurma. Saat membayar utang tersebut, Rasulullah SAW bersabda,

"Yang setengah wasaq ini milikmu, dan setengah wasaq lagi hadiah dariku." (HR Bazaar)

4. Hadits Larangan Mengambil Hadiah yang Sudah Diberikan

Ibnu Umar RA dan Ibnu Abbas RA menuturkan Rasulullah SAW bersabda,

"Tidak halal bagi seorang laki-laki Muslim apabila dia memberikan sesuatu kemudian mencabutnya kembali, kecuali pemberian seorang bapak kepada anaknya." (HR Ahmad)

5. Hadits Pemberian Hadiah kepada Tetangga

"Wahai wanita-wanita muslimah, jangan sekali-kali seorang tetangga menganggap remeh memberikan hadiah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing." (HR Bukhari dan Muslim)

Itulah beberapa hadits yang membahas tentang pemberian hadiah. Semoga bermanfaat.




(aeb/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads