Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dan Larangan Menyebarkannya

Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dan Larangan Menyebarkannya

Kristina - detikHikmah
Kamis, 04 Mei 2023 08:45 WIB
Ilustrasi penyakit hati
Ilustrasi keutamaan menutup aib orang lain dan larangan menyebarkannya. Foto: Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio
Jakarta -

Islam melarang para pemeluknya menyebarkan aib orang lain tanpa adanya darurat. Menurut sebuah hadits, Allah SWT akan memberikan balasan dengan menutupi aib saat hari kiamat bagi orang yang menutup aib sesamanya.

Hal tersebut dijelaskan dalam Kitab Syarh Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi dengan bersandar pada riwayat Abu Hurairah RA. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

لا يَستُرُ عبدٌ عبدًا في الدنيا إلا سَتَره الله يوم القيامة

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Tiada seorang hamba pun yang menutupi cela seorang hamba yang lainnya di dunia, melainkan ia akan ditutupi celanya oleh Allah pada hari kiamat." (HR Muslim dalam Shahih-nya)

Imam an-Nawawi menjelaskan, balasan tersebut sejenis dengan perbuatan, yakni Allah SWT menutup aibnya bisa jadi dengan menghapus dosanya sehingga ia tidak ditanya atau Allah SWT bertanya kepadanya tentang dosanya tanpa memperlihatkan dosa kepada orang lain, lalu memaafkannya.

ADVERTISEMENT

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Setiap umatku dimaafkan, kecuali orang-orang yang menampak-nampakkan kejahatannya sendiri. Di antara perbuatan menampakkan keburukan sendiri adalah melakukan suatu perbuatan di waktu malam, kemudian di pagi harinya Allah telah menutupi keburukannya itu, namun ia berkata, 'Hai fulan, aku tadi malam berbuat demikian dan demikian.' Di malam harinya Allah telah menutupi celanya, namun di pagi harinya ia membuka tabir Allah padanya." (Muttafaq 'Alaih)

Imam Bukhari mengeluarkan hadits tersebut dalam Kitab Adab bab Mukmin Menutup Aib Sendiri dan Imam Muslim mengeluarkannya dalam Kitab Zuhud bab Larangan bagi Seseorang untuk Merobek Tabir Dirinya.

Anjuran untuk menutup orang lain dan keutamaannya juga disebutkan dalam riwayat lain yang termuat dalam Shahih Muslim. Dari Abdullah bin Umar RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda,

"Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain. Ia tidak boleh menzaliminya dan membiarkannya celaka. Siapa yang menanggung kebutuhan saudaranya, Allah menanggung kebutuhannya. Siapa yang meringankan kesulitan seorang muslim, Allah memudahkan baginya satu kesulitan pada hari kiamat. Siapa yang menutupi aib seorang muslim, Allah menutupi aibnya pada hari kiamat."

Pentingnya Tutupi Aib Orang Lain

Syaikh Abu Abdurrahman Ridha dalam Adabus Salaf fi At-Ta'amul ma'a An-Nas menjelaskan, menyebarkan berita buruk tentang orang-orang beriman sama artinya dengan menyakiti dan mencederai hati mereka, menyingkap cacat, dan aib mereka.

Ia menukil pernyataan Ibnul Jauzi yang termuat dalam Kitab Adz-Dzail ala Thabaqah Al-Hanabilah yang mengatakan pernah mendengar Ibnu Hurairah berkata kepada sebagian dai untuk bersungguh-sungguh menutupi aib orang yang bermaksiat.

"Bersungguh-sungguhlah menutupi aib orang yang bermaksiat, karena menampakkan maksiat mereka di hadapan publik adalah cacat dan dosa bagi kaum muslimin. Sedangkan hal yang paling diutamakan adalah menutupi kekurangan-kekurangan itu."

Disebutkan dalam Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, Salamah berkata bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang menutup aib seorang mukmin, seolah dia menghidupkan bayi yang dikubur hidup-hidup." (HR Ath-Thabrani)

Dalam hal ini, Imam an-Nawawi Rahimahullah mengatakan bahwa hadits tersebut mengandung sejumlah fadhilah atau keutamaan, yakni menolong orang muslim, menghilangkan kesusahan, serta menutupi aibnya.




(kri/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads