Doa memotong ayam penting dibaca oleh umat Islam yang ingin menyembelihnya untuk menjaga kehalalan hewan tersebut. Jika proses penyembelihan ayam tidak sesuai dengan syariat Islam, maka daging ayam haram hukumnya.
Sementara itu, orang yang menyembelih ayam harus beragama Islam dan sudah baligh, tidak sedang dipengaruhi alkohol, dan tidak memiliki gangguan mental. Adapun doa memotong ayam menurut Islam dan tata cara menyembelihnya yang baik dan benar yaitu sebagai berikut.
Doa Memotong Ayam Menurut Islam
Hukum islam mewajibkan umatnya untuk melantunkan doa memotong ayam sebelum hewan tersebut disembelih dan diolah. Perlu diperhatikan bahwa ayam yang sebelumnya sudah mati atau telah menjadi bangkai haram hukumnya untuk dikonsumsi.
Berikut doa memotong ayam sesuai dengan syariat Islam dalam tulisan Arab dan latin beserta artinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Membaca Basmalah
Pertama-tama, awali doa memotong ayam dengan membaca basmalah:
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Bismillahir rahmanir rahim
Artinya: "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang,"
2. Membaca Doa Menyembelih
Kedua, baca doa memotong ayam seperti berikut ini:
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ
Bismillaahi wallahu akbar Allahumma inna hadza minka wa laka
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu."
Cara Menyembelih Ayam
Dikutip dari laman resmi UHAMKA, berikut tata cara menyembelih ayam menurut syariat islam.
1. Siapkan alat penyembelihan yang sudah tajam dan bersih, berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Rafi' bin Khadij. Ia berkata:
يَا رَسُوْلُ اللهِ اِنَّا لاَقُوْا العَدُوَ غَدًا وَلَيْسَ مَعَنَا مُدًى قاَلَ ماَ اَنْهَرَ الدَمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ فَكُلْ لَيْسَ السِنَ وَالظُفْرَ وَسَأُحَدِثُكَ أَماَ السِنُ فَعَظْمٌ وَاَمَا الظُفْرُ فَمُدَى الْحَبَشَةِ [رواه أحمد والبيهقي]
Artinya: "Ya Rasulullah sesungguhnya kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (untuk sembelih). Maka Nabi saw bersabda: Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebutkan atasnya nama Allah, makanlah (sembelihan tersebut) apabila yang dipakai untuk penyembelihan itu bukan dengan gigi dan kuku. Dan saya akan menerangkan itu kepadamu. Adapun gigi itu adalah tulang dan adapun kuku itu adalah pisau menurut kaum Habasyah." [HR. Ahmad dan al-Baihaqi]
2. Dilanjutkan dengan menyebutkan nama Allah atau membaca basmalah, berdasarkan firman Allah SWT dalam surat al-An'am (6):121.
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ [الأنعام (6): 121]
Artinya: "Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-arang yang musyrik."
3. Ikat kaki hewan, kemudian dibaringkan di atas lambung sebelah kiri, dan hadapkan leher hewan yang akan disembelih ke arah kiblat.
4. Memotong tenggorokan dan dua urat leher dalam satu gerakan.
5. Setelah hewan benar-benar mati, baru boleh dibersihkan terlebih dahulu, dan dikuliti.
Syarat Menyembelih Ayam
Adapun syarat menyembelih ayam sebelum melantunkan doa memotong ayam sebagai berikut.
- Penyembelih beragama Islam.
- Pastikan ayam yang disebelih dalam keadaan hidup dan sehat.
- Alat penyembelih harus tajam dan juga bersih.
- Penyembelihan dilakukan dengan ikhlas dan atas rasa syukur dari Allah SWT.
Itulah doa memotong ayam, cara menyembelih, dan syaratnya dalam hukum Islam. Semoga artikel ini bisa membantu detikers yang sedang belajar kaidah Islam dalam penyembelihan ayam.
(fds/fds)
Komentar Terbanyak
Rekening Isi Uang Yayasan Diblokir PPATK, Ketua MUI: Kebijakan yang Tak Bijak
Ayu Aulia Sempat Murtad, Kembali Syahadat karena Alasan Ini
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf, Begini Menurut Islam