Seleksi sekolah kedinasan akan segera dibuka tahun ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis daftar kementerian/lembaga yang menaungi sekolah kedinasan 2026, salah satunya yakni Kementerian Hukum RI.
Dikutip dari laman resminya, Kementerian Hukum menaungi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Sekolah kedinasan baru ini berlokasi di Jl Raya Gandul Nomor 4, Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Prodi Poltekpin
Poltekpin memiliki Jurusan Hukum Terapan, dengan empat program studi (prodi) sarjana terapan (D4). Dikutip dari laman kampus, berikut daftarnya.
- Prodi D4 Hukum Kekayaan Intelektual
- Prodi D4 Administrasi Hukum Umum
- Prodi D4 Perancang Peraturan Perundang-undangan
- Prodi D4 Pembangunan Hukum.
Dari Poltekim-Poltekip ke Poltekpin-Poltek Imipas
Sebelumnya, Poltekpin lahir sebagai gabungan dua sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Keimigrasian (Poltekim). Keduanya merupakan sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Poltekpin saat itu memiliki Jurusan Pemasyarakatan dan Jurusan Keimigrasian. Jurusan Pemasyarakatan menaungi tiga prodi, yakni Prodi Teknik Pemasyarakatan, Prodi Manajemen Pemasyarakatan, dan Prodi Bimbingan Pemasyarakatan. Sedangkan Jurusan Keimigrasian terdiri dari Prodi Manajemen Teknologi Keimigrasian, Prodi Hukum Keimigrasian, dan Prodi Administrasi Keimigrasian.
Pecahnya Kemenkumham menjadi Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), dan Kementerian HAM kemudian mengantarkan Poltekpin menginduk ke Kemenkum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 9 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pengayoman Indonesia.
Lebih lanjut, Kementerian Imipas kemudian membentuk Politeknik Imipas, sesuai dengan Peraturan Menteri Imipas No 15 Tahun 2025. Enam prodi pada dua jurusan awal Poltekpin tersebut kemudian ditransisi ke Poltek Imipas, berikut dengan pengalihan dosen, sarana dan prasarana, serta gedung kampus, dikutip dari laman Kemenimipas.
Daftar Prodi Poltek Imipas
Dengan begitu, berikut enam prodi Poltek Imipas:
Jurusan Keimigrasian
- Prodi Hukum Keimigrasian
- Prodi Administrasi Keimigrasian
- Prodi Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Jurusan Ilmu Pemasyarakatan
- Prodi Teknik Pemasyarakatan
- Prodi Bimbingan Pemasyarakatan
- Prodi Manajemen Pemasyarakatan.
Berdasarkan pengumuman BKN, sekolah kedinasan Kementerian Imipas juga akan membuka pendaftaran pada seleksi tahun 2026. Dikutip dari laman Facebook resmi Kemenimipas, lulusannya berkesempatan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Syarat Pendaftaran
Poltekpin Kemenkum maupun Poltek Imipas Kemenimipas belum membuka seleksi pengadaan taruna baru sekolah kedinasannya pada 2025. Kendati demikian, berikut gambaran syarat pendaftar sekolah kedinasan Kemenkumham sebelumnya pada 2024.
- WNI
- Laki-laki atau perempuan
- Pendidikan minimal SMA/sederajat
- Usia 17-23 tahun 0 bulan 0 hari per tahangga pendaftaran, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir
- Tinggi minimal 160 cm bagi perempuan dan 170 cm bagi laki-laki
- Berat badan ideal sesuai hasil pengukuran pada tes kesehatan dan pengamatan fisik
- Sehat, tidak cacat fisik atau mental
- Bebas dari penggunaan narkoba atau HIV/AIDS
- Tidak berkacamata atau softlens
- Tidak tuli maupun bisu, buta warna, serta tidak pernah patah tulang
- Tidak memiliki tato atau bekas tato dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik bagi laki-laki
- Tidak memiliki tato atau bekas tato dan tidak memiliki tindik atau bekas tindik, selain di area telinga yang lebih dari sepasang telinga bagi perempuan
- Belum pernah menikah secara negara, adat, maupun agama, dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari lurah/kepala desa setempat
- Bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti masa pendidikan
- Belum pernah melahirkan bagi perempuan
- Belum pernah memiliki anak biologis bagi laki-laki
- Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia
- Tidak terikat atau menjalani ikatan dinas, maupun pekerjaan di instansi maupun perusahaan lain
- Khusus bagi pendaftar formasi pegawai:
- Memenuhi persyaratan formasi umum
- Usia maksimal 25 tahun 0 bulan 0 hari per tangga pendaftaran
- Mendapat persetujuan, dibuktikan dengan surat pengantar dari pejabat pimpinan tinggi baik pimpinan unit eselon II atau kepala kanwil
- Tidak sedang menjalani atau dalam proses pemeriksaan hukum disiplin tingkat sedang hingga berat, dibuktikan dengan surat keterangan bertanda tangan digital sekretaris unit utama, kepala biro, atau kepala kanwil melalui sistem
- Memiliki penilaian prestasi kerja pegawai 2 tahun sebelumnya minimal Baik atau Seusai Ekspektasi
- Membuat sasaran kerja pegawai pada tahun berjalan pada sistem informasi manajemen kepegawaian secara manual
- Jika menjabat fungsional, maka bersedia mundur dari jabatan fungsional saat diterima sebagai calon taruna.
Semoga berhasil di seleksi sekolah kedinasan 2026, detikers!
Simak Video "Video: Jawaban Mendiktisaintek soal Ketimpangan Dana Kedinasan dan PTN"
[Gambas:Video 20detik] (twu/nah)
