Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 segera dibuka awal tahun depan. Siswa berkesempatan mendaftar SNBP dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Bantuan pendidikan KIP Kuliah memungkinkan siswa yang diterima di perguruan tinggi tujuan untuk memperoleh bantuan biaya kuliah sampai lulus sesuai durasi ketentuan, lengkap dengan bantuan biaya hidup per bulan. Diketahui, ada kriteria prioritas penerima KIP Kuliah, termasuk siswa dari latar desil tertentu.
Desil merupakan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok. Desil 1 menunjukkan kondisi sangat miskin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), salah satu kriteria penerima KIP Kuliah yakni mahasiswa dari keluarga yang termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS, kini Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN). Masyarakat yang layak menerima bantuan sosial ini masuk desil 1-5.
Di samping itu, kriteria penerima KIP Kuliah lainnya yaitu mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), maksimal pada desi.l 3
Lantas, bagaimana cara cek desil untuk mendaftar SNBP dengan KIP Kuliah?
Cara Cek Desil Tanpa Aplikasi
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi
- Pilih kabupaten/kota
- Plih kecamatan
- Pilih desa
- Isikan nama lengkap sesuai KTP
- Isikan kode captcha yang muncul
- Tekan tombol Cari Data
- Muncul data desil orang bersangkutan
Cara Cek Desil Pakai Aplikasi
- Buka Playstore atau App Store
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi
- Tekan menu Masuk
- Buat akun baru
- Isikan nomor Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependidikan (NIK), foto KTP
- Swafoto (selfie) dengan KTP
- Aktifkan akun
- Login (masuk) ke menu Profil
- Cek desil
Kriteria Prioritas KIP Kuliah
Berdasarkan pedoman 2025, KIP Kuliah juga dapat dibuka pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur mandiri, baik yang digelar oleh perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Berikut kriteria prioritas penerima KIP Kuliah:
1. Pemegang KIP SMA yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), atau seleksi mandiri di PTN.
2. Berasal dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) yang lulus seleksi mandiri di PTN.
3. Pemegang KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTS.
4. Berasal dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang lulus seleksi mandiri di PTS.
5. Termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, maksimal desil 3 Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang lulus seleksi mandiri di PTS.
6. Berasal dari panti sosial atau panti asuhan yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
7. Calon mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS, dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, sesuai ketentuan, dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp 4 juta per bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750 ribu.
- Surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimal tingkat desa atau kelurahan, yang disertai dengan bukti dukung, dan akan diverifikasi oleh perguruan tinggi.
Itulah cara cek desil untuk daftar SNBP dengan KIP Kuliah beserta dan kriteria prioritas penerima bantuan pendidikan ini. Semoga bermanfaat, detikers.
(twu/nwk)











































