Pada SNBP 2025, terdapat beberapa sekolah yang telat mengisi PDSS sehingga siswa mereka gagal mengikuti seleksi tersebut. Apakah sekolah-sekolah ini akan dikenai sanksi?
Pertanyaan ini muncul mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang diadakan awal tahun ini. Melansir dari arsipdetikEdu, ada dua sekolah yang telat mengisiPDSS yakniSMAN 1MempawahKalimantan Barat danSMKN 2Surakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SMAN 1 Mempawah dinilai lalai menginput data siswa dalam PDSS, sehingga para siswa tidak bisa mengikuti SNBP 2025. Atas hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rita Hastarita memberikan teguran tertulis kepada Kepala Sekolah, Waka Kurikulum dan Tim PDSS SMAN 1 Mempawah pada Senin (3/2/2025) pagi.
"Teguran tertulis maupun pemanggilan ini dilakukan karena pihak terkait gagal dalam penginputan data siswa," demikian tulis Disdikbud Kalbar dalam Instagramnya.
Hal serupa juga terjadi di SMKN 2 Surakarta. Bahkan, para siswa sampai menggelar aksi protes terhadap guru-guru mereka yang lalai menginput data mereka ke PDSS.
Sejumlah spanduk yang dibentangkan para siswa di antaranya bertuliskan 'pray for stemsa', 'Guru lalai, kami terbengkalai', 'Kami berhak SNBP,' 'Oknum Perenggut Mimpi', 'RIP SNBP'
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Nurgiyanto, mengatakan pihaknya berusaha menyelesaikan keluhan para siswa SMKN 2 Surakarta. Ia mengatakan kepala sekolah juga langsung terbang ke Jakarta untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Berusaha mengupayakan pihak terkait dengan menghubungi instansi terkait pak kepala sekolah, tim PDSS, perwakilan wali murid dan murid ke Jakarta menemui kementerian," ungkapnya.
Melihat permasalahan ini, apakah sekolah yang tahun lalu telat mengisi PDSS SNBP?
Sanksi Bagi Sekolah yang Tahun Lalu Telat MengisiSNBP
Ketua Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, menegaskan tidak ada sanksi bagi sekolah yang tahun lalu telat mengisi SNBP. Kendati demikian, ia mendorong agar sekolah tidak melakukan kesalahan yang sama.
"Sekolah yang terlambat pengisian PDSS tahun sebelumnya, tentu kami tidak ingin memberikan sanksi sedari awal," ujar Eduart dalam Konferensi Pers SNPMB Tahun 2026 disiarkan via Youtube SNPMB ID pada Selasa (16/9/2025).
"Tetapi jangan terlambat lagi. Kita sudah memberikan waktu yang lebih panjang dari tahun kemarin. Maka sangat kita himbau untuk nggak terlambat lagi. Kasian siswanya," pesan Eduart.
Eduart juga mengatakan jika tahun ini tidak akan ada perpanjangan jadwal SNBP 2026. Hal ini lantaran jadwal sudah diatur dengan seleksi masuk lainnya.
"Jadwal ini sudah kita atur sedemikian rupa. Tidak bisa dipanjang-panjangkan karena akhir dari SNPMB itu harus ditentukan karena berkaitan dengan mandiri. Seleksi mandiri juga dengan memperhitungkan seleksi penerimaan mahasiswa baru di teman-teman PTS yg memiiki tugas yang sama dengan kita di PTN," paparnya.
Ketentuan Registrasi Akun Sekolah
Pada SNBP 2026 mendatang, Eduart mengingatkan agar sekolah yang sudah mempunyai akun SNPMB untuk tidak melakukan registrasi akun baru.
"Ini penting karena tahun kemarin terjadi dinamika yang luar biasa terkaitSNBP. Ada sekolah yang mengeluh mulai dariakun padahal sekolah yang sudah bikinakunSNPMB tahun lalu nggak perlu bikinakunSNPMB. Pada momen ini keseriusan pihak sekolah untuk sama-sama mensukseskan prosesSNBP," jelasnya.
Jadwal SNBP 2026
Berdasarkan konferensi pers, jadwal SNBP 2026 ditetapkan sebagai berikut:
Pengumuman kuota sekolah: 29 Desember 2025
Masa sanggah kuota sekolah: 29 Desember 2025-15 Januari 2026
Registrasi akun SNPMB sekolah: 5-26 Januari 2026
Pengisian PDSS oleh sekolah: 5 Januari-2 Februari 2026
Registrasi akun SNPMB siswa: 12 Januari-18 Februari 2026
Pendaftaran SNBP: 3-18 Februari 2026
Pengumuman hasil SNBP: 31 Maret 2026
Masa unduh kartu peserta SNBP: 3 Februari-30 April 2026
(nir/nah)