Pendaftaran IPDN 2025, Begini Pembagian Formasi di Tiap Provinsi dan Syaratnya

ADVERTISEMENT

Pendaftaran IPDN 2025, Begini Pembagian Formasi di Tiap Provinsi dan Syaratnya

Trisna Wulandari - detikEdu
Sabtu, 28 Jun 2025 20:00 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melantik 744 pamong praja muda IPDN. Pelantikan itu diselenggarakan di Lapangan IPDN, Jatinangor, Jabar, hari ini.
Ilustrasi praja IPDN Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menjadi sekolah kedinasan dengan kuota terbanyak di seleksi penerimaan mahasiswa, praja, dan taruna baru sekolah kedinasan 2025. Sebanyak 1.061 kursi disediakan untuk calon praja tahun ini di mana informasi pendaftaran IPDN 2025 bisa diakses lewat https://spcp.ipdn.ac.id.

Perlu digarisbawahi, 1.000 lebih formasi calon praja IPDN 2025 dibagi-bagi ke dalam kuota provinsi (selain Papua) dan kuota kabupaten/kota (khusus provinsi-provinsi Papua), dikutip dari laman Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN.

Pendaftar wajib berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota pada provinsi tempat mendaftar, terhitung saat pendaftaran. Syarat domisili ini juga wajib dibuktikan dengan kartu keluarga, KTP, atau kartu identitas anak (KIA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta yang berdomisili kurang dari 1 tahun dari domisili saat ini dapat mendaftar di kabupaten atau kota pada provinsi sesuai SMA/MA peserta. Syaratnya, lampirkan kartu keluarga dan rapor SMA/MA dengan riwayat rapor minimal 1 tahun sejak pendaftaran.

Sementara itu, setelah lulus, praja wajib bersedia diangkat menjadi CPNS atau PNS dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

ADVERTISEMENT

Sebagai pembina utama IPDN, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan kampus kedinasan tersebut memiliki peran vital dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) pemerintahan yang akan menjadi motor perubahan dalam birokrasi Indonesia.

Apalagi, IPDN menyandang predikat sebagai lembaga pendidikan kedinasan terbesar di Indonesia yang mencetak aparatur pemerintahan berkompeten dan profesional di bidang ilmu pemerintahan.


"Yang perlu kita sadari bersama, IPDN adalah lembaga pendidikan kedinasan terbesar di Indonesia. Saya sangat besar harapan kepada IPDN ini untuk bisa melahirkan ASN yang profesional, yang bisa menjadi motor penggerak, dan bisa memengaruhi ASN lain," ujarnya.

Kuota IPDN 2025

Berikut kuota sekolah kedinasan IPDN per provinsi atau daerah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2-2442 Tahun 2025 tentang Alokasi Formasi Calon Praja Pada Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2025:

  • Aceh: 44 orang
  • Sumatera Utara: 61 orang
  • Sumatera Barat: 34 orang
  • Riau: 25 orang
  • Kepulauan Riau: 15 orang
  • Jambi: 23 orang
  • Sumatera Selatan: 33 orang
  • Κepulauan Ξ’angka Belitung: 16 orang
  • Bengkulu: 22 orang
  • Lampung: 31 orang
  • DK Jakarta: 9 orang
  • Jawa Barat: 48 orang
  • Banten: 15 orang
  • Jawa Tengah: 67 orang
  • DI. Yogyakarta: 12 orang
  • Jawa Timur: 70 orang
  • Kalimantan Barat: 29 orang
  • Kalimantan Tengah: 30 orang
  • Kalimantan Timur: 20 orang
  • Kalimantan Selatan: 27 orang
  • Kalimantan Utara: 12 orang
  • Bali: 20 orang
  • Nusa Tenggara Barat: 21 orang
  • Nusa Tenggara Timur: 46 orang
  • Sulawesi Selatan: 48 orang
  • Sulawesi Tengah: 28 orang
  • Sulawesi Utara: 29 orang
  • Gorontalo: 14 orang
  • Sulawesi Tenggara: 35 orang
  • Sulawesi Barat: 15 orang
  • Maluku: 23 orang
  • Maluku Utara: 21 orang
  • Provinsi Papua: 2 OAP, 4 non-OAP
  • Kabupaten Biak Numfor: 2 OAP
  • Kabupaten Jayapura: 2 OAP
  • Kabupaten Keerom: 2 OAP
  • Kabupaten Kepulauan Yapen: 2 OAP
  • Kabupaten Memberamo Raya: 2 OAP
  • Kabupaten Sarmi: 2 OAP
  • Kabupaten Supiori: 2 OAP
  • Kabupaten Waropen: 2 OAP
  • Kota Jayapura: 2 OAP
  • Provinsi Papua Barat: 2 OAP, 4 non-OAP
  • Kabupaten Fakfak: 2 OAP
  • Kabupaten Kaimana: : 2 OAP
  • Kabupaten Manokwari: : 2 OAP
  • Kabupaten Manokwari Selatan: 2 OAP
  • Kabupaten Pegunungan Arfak: 2 OAP
  • Kabupaten Teluk Bintuni: 2 OAP
  • Kabupaten Teluk Wondama: 2 OAP
  • Provinsi Papua Tengah: 2 OAP, 4 non-OAP
  • Kabupaten Deiyai: 2 OAP
  • Kabupaten Dogiyai: 2 OAP
  • Kabupaten Intan Jaya: 2 OAP
  • Kabupaten Mimika: 2 OAP
  • Kabupaten Nabire: 2 OAP
  • Kabupaten Paniai: 2 OAP
  • Kabupaten Puncak: 2 OAP
  • Kabupaten Puncak Jaya: 2 OAP
  • Provinsi Papua Pegunungan: 2 OAP, 4 non-OAP
  • Kabupaten Jayawijaya: 2 OAP
  • Kabupaten Lanny Jaya: 2 OAP
  • Kabupaten Mamberamo Tengah: 2 OAP
  • Kabupaten Nduga: 2 OAP
  • Kabupaten Pegunungan Bintang: 2 OAP
  • Kabupaten Tolikara: 2 OAP
  • Kabupaten Yahukimo: 2 OAP
  • Kabupaten Yalimo: 2 OAP
  • Provinsi Papua Selatan: 2 OAP, 4 non-OAP
  • Kabupaten Asmat: 2 OAP
  • Kabupaten Boven Digoel: 2 OAP
  • Kabupaten Mappi: 2 OAP
  • Kabupaten Merauke: 2 OAP
  • Provinsi Papua Barat Daya: 2 OAP, 4 non-OAP
  • Kabupaten Maybrat: 2 OAP
  • Kabupaten Raja Ampat: 2 OAP
  • Kabupaten Sorong: 2 OAP
  • Kabupaten Sorong Selatan: 2 OAP
  • Kabupaten Tambrauw: 2 OAP
  • Kota Sorong: 2 OAP

Syarat Pendaftaran IPDN 2025

Berdasarkan keterangan dalam media sosial resmi IPDN, di bawah ini syarat pendaftaran IPDN 2024

Syarat umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2025
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan.

Syarat Administrasi

  • Ijazah minimal SMA/MA, bukan SMK atau Paket C dengan nilai rata-rata ijazah: Minimal 73,00. Khusus pendaftar dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.
  • Ijazah luar negeri harus dibarengi dengan surat penyetaraan dari kementerian terkait.
  • Surat keterangan lulus (SKL) yang mencantumkan nilai akhir kelas 12 dan ditandatangani kepala sekolah. Syarat ini khusus untuk lulusan 2025.
  • Nilai bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75,00 kecuali untuk pendaftar dari dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
  • Bukti kemampuan bahasa Inggris berupa sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau sertifikat IELTS dengan skor minimal 5.0. Syarat-syarat ini dikecualikan bagi pendaftar dari dari Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
  • Pasfoto dengan latar belakang berwarna merah, ukuran foto 4x6 cm dengan pose menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos.

Syarat Lain-lain

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat
  • Tidak bertato
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi peserta wanita belum pernah hamil/melahirkan
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat
  • Apabila peserta terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan peserta sebagaimana yang ditentukan dalam Surat Edaran ini, maka peserta dinyatakan gugur.
  • Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon PrajaIPDN, maka peserta:

    - Tidak diperkenankan mengundurkan diri. Peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, wajib mengembalikan biaya seleksi yang disetorkan ke kas negara.

    - Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

    - Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;

    - Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pembelajaran;

    - Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan

    - Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Kuota Sekolah Kedinasan 2025

  • Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN: 500 formasi
  • Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan: 791 formasi
  • Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 350 formasi
  • Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN): 50 formasi
  • Politeknik Statistika STIS: 400 formasi
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.061 formasi
  • Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 100 formasi.




(twu/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads