Jelang pembukaan masa pendaftaran sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) sekolah kedinasan 2025, Politeknik Statistika (Polstat) STIS sudah merilis persyaratan bagi mahasiswa baru. Kabar baik, Polstat STIS kembali tidak menyertakan syarat tinggi badan dan membolehkan pendaftarnya berkacamata sesuai ketentuan.
Sekolah kedinasan adalah sebutan bagi perguruan tinggi di bawah naungan kementerian atau lembaga pemerintahan. Politeknik Statistika STIS sendiri berada di bawah Badan Pusat Statistik (BPS).
Seperti sejumlah sekolah kedinasan lain, pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) Politeknik Statistika STIS dibuka melalui SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan kedinasan dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah lulus, alumni Politeknik Statistika STIS akan menjalani ikatan dinas sebagai aparatur sipil negara (ASN) calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada jabatan fungsional sesuai prodi masing-masing yang telah ditempuh.
Jelang pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pihak kampus STAN dan STIS telah merilis sejumlah info persyaratan, prodi yang dibuka, dan tahap seleksi masuk 2025.
Kuliah di STIS, Jurusan Apa Saja?
Berdasarkan pengumuman resminya, berikut program studi (prodi) yang ditawarkan bagi pendaftar SPMB Politeknik Statistika STIS 2025:
Sarjana Terapan (D4) Statistika
Lulusan D4 Statistika Politeknik Statistika STIS dirancang untuk dapat menjadi ahli statistika yang dapat menjalankan peran berikut:
- Perancang survei efisien untuk statistik pemerintahan/publik yang akurat
- Analis data yang juga mampu mengkomunikasikan hasilnya sebagai dasar pengambilan keputusan, perencanaan program, pemantauan, dan evaluasi
- Ilmuwan data yang dapat memperoleh dan mengelola data administratif dan big data dengan metode statistika dan teknologi informasi
- Analis penjaminan kualitas data
Prodi D4 Komputasi Statistik
Mahasiswa D34 Komputasi Statistik Poltstat STIS belajar untuk dapat menjadi:
- Pengembang sistem informasi pada proses bisnis statistik
- Pengelola infrastruktur data dan layanan teknologi informasi untuk mendukung proses bisnis statistik
- Insinyur data yang dapat mengumpulkan dan memproses data terstruktur maupun tidak, serta mengelola infrastruktur data untuk mendukung statistik pemerintahan/publik
- Ilmuwan data yang mampu mengekstraksi data dan informasi penting untuk mendukung statistik pemerintahan/publik
D3 Statistika
Lulusan program D3 Statistika Polstat STIS dirancang untuk dapat menjalankan peran berikut:
- Manajer lapangan maupun pelaksana kegiatan statistik pemerintahan/publik, baik survei atau sensus, untuk menghasilkan data statistik
- Pemeta wilayah kerja statistik sensus/survei di lapangan
- Analis data statistik pemerintahan/publik sederhana menggunakan metode yang sesuai.
Lulus Polstat STIS, Kerjanya Apa?
Lulusan Politeknik Statistika STIS akan menjadi CPNS di BPS maupun kementerian/lembaga lain yang membutuhkan. Berikut rincian gelar dan jabatannya:
- D3 Statistika: Gelar A.Md.Stat., akan diangkat sebagai CPNS jabatan fungsional (JF) Statistisi Terampil (golongan II/c)
- D4 Komputasi Statistik: Gelar S.Tr.Stat., dan akan diangkat sebagai CPNS jabatan fungsional (JF) Pranata Komputer Ahli Pertama (golongan III/a)
- D4 Statistika: Gelar S.Tr.Stat.,akan diangkat sebagai CPNS jabatan fungsional (JF) Statistisi Ahli Pertama (golongan III/a)
Syarat Sekolah Kedinasan STIS 2025
Syarat masuk Politeknik Statistika STIS 2025 yakni:
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2025
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK semua jurusan
- Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba
- Tidak buta warna
- Jika rabun jauh/dekat, diberi toleransi di bawah minus/plus 6
- Nilai Matematika kelompok A/umum dan Bahasa Inggris minimal 80.00 dari 100 pada ijazah/nilai rapor semester ganjil kelas 12
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai pengangkatan PNS
- Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain
- Tidak pernah menjadi mahasiswa Politeknik Statistika STIS
- Bersedia mematuhi peraturan yang berlaku dan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lolos seleksi
- Wajib menjalani ikatan dinas selama 2 kali masa pendidikan + 1 tahun (2n+1)
- Bersedia ditempatkan setelah lulus sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran, tidak mengajukan pindah minimal 7 tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali ada kebutuhan organisasi
Syarat Khusus Politeknik Statistika STIS 2025
- Khusus pendaftar jalur afirmasi Papua, Papua Barat, dan wilayah pemekarannya wajib merupakan Orang Asli Papua (OAP), dibuktikan dengan surat keterangan OAP (SKOAP) dari Majelis Rakyat Papua atau Masyarakat Adat Papua
- Khusus pendaftar jalur pembibitan dengan mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah, maka harus memenuhi persyaratan:
- - Berdomisili di kota/kabupaten mitra dengan bukti KTP/KK daerah berikut:
- Kabupaten Kampar
- Kabupaten Mesuji
- Kabupaten Tapin
- Kabupaten Tabalong
- Kabupaten Tanah Laut
- Kabupaten Indragiri Hilir
- Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
- - Orang tua (ayah/ibu kandung) lahir di kota/kabupaten mitra di atas, dibuktikan dengan akta kelahiran peserta dan KTP/KK orang tua
- - Berdomisili di kota/kabupaten mitra dengan bukti KTP/KK daerah berikut:
Tahap Seleksi STIS 2025
- Seleksi administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar:
- Tes Wawasan Kebangsaan
- Tes Intelegensia Umum
- Tes Karakteristik Pribadi
- Seleksi Lanjutan:
- Matematika
- Psikotes dan Wawancara
- Seleksi Kesehatan dan Kebugaran
Informasi pendaftaran sekolah kedinasan 2025 di Politeknik Statistika STIS dapat dipantau melalui laman https://spmb.stis.ac.id/. Semoga berhasil, detikers!
(twu/nwk)