Ketentuan Daftar Ulang SNBT 2025, Catat Langkah dan Berkas yang Dibutuhkan!

ADVERTISEMENT

Ketentuan Daftar Ulang SNBT 2025, Catat Langkah dan Berkas yang Dibutuhkan!

Novia Aisyah - detikEdu
Kamis, 29 Mei 2025 17:00 WIB
UTBK SNBT 2025 resmi dimulai pada sejak Rabu, 23 April 2025. Sebanyak 860.976 peserta akan bersaing memperebutkan 259.564 kursi di berbagai PTN di seluruh Indonesia.
UTBK SNBT 2025. Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Peserta yang lulus UTBK SNBT 2025 kini sudah bisa mulai melakukan daftar ulang. Periode daftar ulang pada dasarnya berbeda-beda di setiap perguruan tinggi negeri (PTN).

Namun, secara umum daftar ulang mahasiswa baru jalur SNBT dimulai dengan pemberkasan atau melengkapi biodata. Maka, sebaiknya detikers yang lulus melalui UTBK 2025 mengetahui apa saja langkah-langkah registrasinya.

Ketentuan Daftar Ulang SNBT 2025 Secara Umum

Berbagai universitas telah mengeluarkan ketentuan daftar ulang mahasiswa jalur UTBK SNBT 2025. Seperti dilihat oleh detikEdu di berbagai situs resmi universitas, berikut ini langkah-langkahnya secara umum:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Pengisian data dan pemberkasan secara online
  • Verifikasi berkas oleh perguruan tinggi penerima
  • Pengumuman penetapan uang kuliah tunggal (UKT)
  • Pembayaran UKT.

Dokumen Daftar Ulang UTBK SNBT 2025

Setiap PTN juga bisa memiliki ketentuan sendiri mengenai berkas-berkas yang diperlukan untuk daftar ulang. Namun, pada umumnya berikut ini dokumen yang dibutuhkan:

  • Pasfoto terbaru berwarna
  • Kartu identitas seperti KTP/SIM/lainnya
  • Kartu tanda peserta UTBK SNBT 2025
  • Ijazah untuk lulusan 2023 dan 2024
  • Surat keterangan lulus (SKL) atau surat keterangan kelas 12 untuk lulusan 2025
  • Akta kelahiran
  • Kartu keluarga
  • Surat keterangan kesehatan seperti bebas narkoba/pemeriksaan buta warna/lainnya untuk jurusan tertentu
  • Bukti tagihan listrik beberapa bulan terakhir
  • Slip penghasilan orang tua
  • Bukti kepemilikan asuransi kesehatan seperti BPJS/lainnya.

Bolehkan Tidak Daftar Ulang UTBK SNBT 2025?

Kalian mungkin bertanya-tanya apakah peserta yang lulus UTBK SNBT 2025 boleh tidak mendaftar ulang. Biasanya, terdapat peserta yang masih ingin mencoba jalur mandiri dengan program studi (prodi) yang lebih cocok karena prodi yang lolos SNBT kurang dirasa sesuai passion.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok menerangkan peserta masih bisa mengikuti seleksi jalur mandiri, asalkan belum mendaftar ulang SNBT. Sehingga, peserta diperbolehkan tidak daftar ulang.

"Tidak apa-apa (mendaftar jalur mandiri) selama belum daftar ulang," jelas Eduart kepada detikEdu pada Rabu (28/5/2025).

"Tetapi dianjurkan agar kursi yang sudah dinyatakan lulus untuk diambil atau diisi," lanjutnya lagi.

Namun, perlu dicatat bagi yang sudah mendaftar ulang, maka tidak boleh ikut seleksi mandiri. Aturan soal ini dimuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) RI Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Mendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Pasal 11 ayat (4) Permendikbudristek tersebut menyebutkan, "Calon Mahasiswa yang telah diterima pada seleksi nasional berdasarkan tes dan telah mendaftar ulang, tidak dapat diterima pada seleksi secara mandiri oleh PTN".

Berdasarkan peraturan tersebut, peserta yang lulus UTBK SNBT tidak diizinkan mengikuti jalur mandiri.




(nah/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads