Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok mengungkap ada 10 orang pelaku joki UTBK yang ditemukan panitia di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Saat ini, seluruh pelaku telah diproses dan sudah ada yang ditahan.
"Laporan resmi di Universitas Hasanuddin ya, itu ada kurang lebih 10 orang yang sudah diproses, bahkan sudah ditahan," katanya kepada wartawan setelah Konferensi Pers Pengumuman SNBT 2025, di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Keterlibatan Orang Dalam
Salah satu modus kecurangan yang ditemukan adalah pelaku memasang aplikasi remote access dalam komputer ujian yang digunakan calon mahasiswa. Eduart membenarkan hal ini, ia menyatakan pelakunya orang dalam Unhas yang diketahui adalah pegawai yang bekerja sebagai admin IT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (menggunakan modus remote access), di Unhas itu sudah ada orang dalam yang disanksi, dilaporkan, dan ditahan," paparnya.
Karena kecurangan dilakukan oleh bagian dari universitas, maka sanksi diberikan oleh pusat UTBK setempat bukan panitia pusat. Pelaku kini, telah dipecat dari Unhas dan ditahan pihak kepolisian.
Serba-serbi Sindikat Joki di Unhas
Mengutip detikSulsel, pada awal Mei 2025 lalu polisi telah menangkap 6 joki kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas. Keenamnya memiliki inisial CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36).
Salah satu pelaku yakni CAI, adalah mahasiswi Fakultas Kedokteran angkatan 2024. Sedangkan MYI, merupakan pegawai honorer Unhas yang bekerja sebagai admin IT.
Sindikat joki ini mematok tarif sebesar Rp 200 juta dengan menjanjikan kelulusan calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unhas. Namun, biaya uang jasa ini diketahui belum diterima para pelaku.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menyampaikan keenam pelaku yang tertangkap mengenal satu sama lain. Mereka bekerja secara terstruktur dan terorganisir dengan modus pemasangan aplikasi remote access.
Unhas menyerahkan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian. Kendati demikian, Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Amir Ilyas menyatakan CAI mendapat sanksi drop out (DO) dan peserta yang menggunakan joki didiskualifikasi.
"Kami pastikan dari pihak Unhas pasti tidak diluluskan. Nomornya (peserta ujian) sudah kami catat," pungkas Amir.
(det/nwk)