Ada sejumlah berkas yang wajib dibawa peserta saat Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.
Sebaiknya, sebelum ujian tersebut tiba, peserta sudah mempersiapkannya dengan lengkap terlebih dahulu. Pasalnya, ada jenis kelengkapan dokumen berupa surat keterangan maupun dokumen yang dilegalisasi.
Jadi, apakah detikers sudah melengkapi hal-hal yang harus dibawa saat UTBK?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Saja yang Dibawa Saat UTBK?
Bagi peserta UTBK SNBT 2025, berikut ini beberapa berkas dokumen yang wajib dibawa:
- Kartu peserta UTBK
- Kartu identitas, bisa berupa KTP atau kartu pelajar atau SIM atau paspor
- Siswa kelas 12 angkatan 2025 wajib membawa surat keterangan kelas 12 dari sekolah.
- Siswa kelas 12 tahun 2025 yang sudah lulus wajib membawa surat keterangan lulus (SKL).
- Peserta yang sudah lulus pada 2024 dan 2023 membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi.
Apa Saja yang Tidak Boleh Dibawa Saat UTBK?
Berikut ini barang-barang yang tidak boleh dibawa peserta pada saat UTBK 2025:
- Daftar logaritma
- Segala jenis kalkulator
- Kertas, buku, atau catatan lainnya
- Alat komunikasi seperti telepon seluler atau modem atau lainnya
- Alat perekam seperti kamera atau lainnya
- Jam tangan.
Sementara itu, apakah detikers sudah tahu berapa ukuran kartu peserta UTBK?
Kartu Peserta UTBK Di-print Ukuran Berapa?
Pada tahun sebelumnya, kartu peserta UTBK di-print dalam ukuran kertas A4 atau F4.
"Dicetak di kertas putih ukuran A4/F4 yaaaa," demikian bunyi keterangan akun Instagram resmi @_snpmbbppp tahun lalu.
Nantinya ketika berada di ruang ujian, kartu peserta wajib diletakkan di atas meja dengan foto menghadap ke atas.
Demikian ketentuan apa saja yang dibawa saat UTBK dan yang dilarang dibawa saat UTBK. Semoga ujiannya lancar!
(nah/nwy)