Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024 Masih Buka buat Lulusan SMA hingga Paket C

ADVERTISEMENT

Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024 Masih Buka buat Lulusan SMA hingga Paket C

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 02 Jul 2024 14:00 WIB
Ilustrasi Zeni TNI AD
Masa pendaftaran Bintara Prajurit Karier (PK) TNI AD 2024 masih dibuka untuk lulusan SMA, SMK, MA, dan Paket C sampai 20 Juli 2024. Biaya seleksi gratis. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Masa pendaftaran Bintara Prajurit Karier (PK) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Reguler Pria & Wanita dan Keahlian Pria TA 2024 masih berlangsung hingga 30 Juli 2024. Pendaftaran, seleksi, dan pendidikan bintara tidak dipungut biaya alias gratis.

Berdasarkan PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia, pendidikan pertama (dikma) pengangkatan prajurit untuk golongan kepangkatan bintara diperuntukkan bagi lulusan pendidikan menengah. Pendidikan pertama adalah pendidikan untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit melalui pendidikan dasar keprajuritan.

Setelah dikma, akan ada masa ikatan dinas pertama bagi bintara selama 7-10 tahun. Kemudian juga terdapat ikatan dinas lanjutan bagi prajurit karier. Bagi yang berminat, simak syarat pendaftaran dan jadwal seleksinya berikut seperti diumumkan di laman resminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024

  1. Laki-laki atau perempuan
  2. WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menganut salah satu dari enam agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945.
  4. Berumur 17 tahun 9 bulan sampai 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 27 September 2024.
  5. Tinggi badan minimal 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita untuk daerah reguler, 160 cm bagi pria dan 155 cm bagi wanita khusus kabupaten kategori daerah tertinggal sesuai Perpres No. 63 Tahun 2020, dan berat badan seimbang menurut ketentuan.
  6. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Tidak berkacamata.
  9. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat dan disertai surat keterangan dari ketua adat/suku.
  10. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
  11. Bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  12. Ijazah minimal SMA/MA/SMK/Paket C.
  13. Asal sekolah yang terakreditasi sesuai kebutuhan.
  14. Memenuhi syarat nilai:
    • Lulusan 2019: Nilai rata-rata UN minimal 40,5 untuk reguler dan unggulan wilayah Jawa, Sumatra, dan Bali, 38,5 untuk wilayah lain
    • Lulusan 2020: Nilai rata-rata rapor dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika minimal 68
    • Lulusan 2021 dan 2022: Nilai rata-rata rapor dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika minimal 70
    • Lulusan 2023 dan 2024: Nilai rata-rata rapor dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika minimal 75
  15. Ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbudristek wajib mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi Indonesia
  16. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai 2 tahun setelah selesai dikma.
  17. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 tahun.
  18. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
  19. Mengikuti pemeriksaan dan pengujian:
    • Administrasi.
    • Kesehatan.
    • Jasmani.
    • Litpers (penelitian personel)
    • Psikologi.
    • Keahlian (khusus Bintara Keahlian Pria).
  20. Memiliki kartu BPJS aktif.
  21. Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku jika menolak atau mengundurkan diri dengan kemauan sendiri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai pengangkatan menjadi prajurit TNI.
  22. Surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi).
  23. Orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di manapun selama proses penerimaan prajurit TNI AD.
  24. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses oleh disdukcapil.
  25. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung.
  26. Bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari dikma jika terbukti secara hukum jika melanggar peraturan bebas KKN saat mengikuti pendidikan pertama.
  27. Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan.
  28. Khusus calon bintara PK Keahlian Pria:
    • Memiliki keahlian dan hemat ilmu salah satu keahlian yang ditetapkan (akan ditentukan kemudian).
    • Menguasai materi teori keahlian serta dapat mempraktikkan keahlian yang dipilih dengan ketentuan nilai dan persoalan tertentu.
    • Memiliki sertifikat, piagam, ijazah maupun berkas administrasi pendukung yang menerangkan terkait keahlian yang dipilih dalam pendaftaran.
    • Daftar keahlian yang dibutuhkan:
      • Kelistrikan/instalasi listrik
      • Teknik kontruksi bangunan/gambar bangunan
      • Teknik otomotif/teknik kendaraan ringan (TKR)
      • Teknik mesin/transmisi/mekanik
      • Teknik pengelasan
      • Teknik elektronika
      • Teknik telekomunikasi
      • Multimedia
      • Teknik audio video
      • Rekayasa peranti lunak
      • Teknik komputer jaringan
      • Teknik komputer informatika
      • Broadcasting dan film
      • Penerbangan (airframe/teknik pesawat udara)
      • Penerbangan (electricity/kelistrikan pesawat udara)
      • Teknik perkapalan
      • Nautika
      • Keperawatan
      • Farmasi
      • Seni musik
      • Perkebunan
      • Pertanian
      • Perikanan
      • Peternakan

Jadwal Seleksi Bintara PK TNI AD Reguler & Khusus 2024

  • Pendaftaran online: 1 Maret - 30 Juli 2024
  • Validasi/daftar ulang dan pemeriksaan administrasi (rikmin): 15 Juli - 2 Agustus 2024
  • Pembagian kelompok seleksi: 3 Agustus 2024
  • Seleksi tingkat panitia daerah (panda) calon bintara (caba) PK reguler wanita dan keahlian pria: 5-10 Agustus 2024
  • Seleksi panda caba PK reg pria : 7-16 Agustus 2024
  • Sidang tingkat panda: 19 Agustus 2024
  • Pengumuman tingkat panda: 22 Agustus 2024
  • Seleksi tingkat sub panitia pusat (panpus) caba PK reg pria: 26 Agustus - 7 September 2024
  • Seleksi tingkat panpus caba PK reg wanita dan keahlian pria: 12-24 September 2024
  • Buka pendidikan pertama bintara (dikmaba) PK: 27 September 2024

Informasi pendaftaran bintara PK TNI AD 2024 lebih lanjut dapat diakses di https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/berita/panduan/bintara-ad. Semoga bermanfaat, detikers.




(twu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads