Batas Waktu Daftar Ulang UTBK SNBT 2024, Jangan Terlewat!

ADVERTISEMENT

Batas Waktu Daftar Ulang UTBK SNBT 2024, Jangan Terlewat!

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 19 Jun 2024 08:00 WIB
Semringah Maba UI Dapat Almamater Baru
Cek batas waktu daftar ulang UTBK SNBT 2024 di PTN seperti yang ditetapkan Tim Penanggung Jawab SNPMB berikut. Foto: Chelsea Olivia Daffa
Jakarta -

Batas waktu daftar ulang UTBK SNBT 2024 di perguruan tinggi negeri (PTN) penerima dibuka sampai 30 Juni 2024. Batas waktu ini disampaikan Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok dalam konferensi pers pengumuman hasil UTBK SNBT 2024 di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

"Mengingatkan kembali kepada seluruh yang sudah dinyatakan lulus, yang bisa dilihat nanti sore, bahwasanya periode registrasi daftar ulang SNBT di PTN masing-masing itu adalah 14 Juni sampai 30 Juni. Info detailnya nanti bisa dilihat di masing-masing PTN," kata Eduart.

Ia menambahkan, peserta UTBK SNBT 2024 yang telah daftar ulang tidak dapat mengikuti seleksi mandiri di PTN se-Indonesia. Ketentuan ini diatur dalam Permendikbudristek No 62 Tahun 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kaitannya dengan kebijakan pada Permendikbud Nomor 62, bahwasanya yang sudah luls SNBT dan sudah mendaftar ulang itu tidak akan diterima melalui jalur mandiri. Ini juga salah satu bentuk komitmen kita untuk membuat sebaran daya tampung," ucapnya.

Sedangkan masa unduh sertifikat UTBK SNBT 2024 dibuka sampai 31 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

Syarat Daftar Ulang UTBK SNBT 2024

Setiap kampus dapat menerapkan syarat daftar ulang berbeda-beda bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UTBK SNBT 2024. Secara umum, berikut dokumen daftar ulang UTBK SNBT yang dapat disiapkan:

  1. KTP
  2. Akta kelahiran
  3. Ijazah
  4. Transkrip nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen keterangan penghasilan orang tua/wali, tunjangan, dan atau penghasilan tambahan
  7. Bukti pembayaran listrik, air, dan bukti kepemilikan kendaraan
  8. Hasil tes kesehatan
  9. Hasil tes bebas narkoba
  10. Hasil tes bebas buta warna bagi prodi yang mensyaratkan

Cara Daftar Ulang UTBK SNBT 2024

Setiap kampus juga dapat menerapkan langkah atau urutan daftar ulang yang berbeda-beda. Secara umum, berikut langkah yang akan dijalani peserta:

  1. Membuat akun di laman penerimaan mahasiswa baru (PMB) atau laman admisi PTN penerima
  2. Mengunggah berkas dokumen daftar ulang
  3. Khusus pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, menyertakan dokumen dan atau data tambahan terkait KIP Kuliah
  4. Menjalani verifikasi
  5. Mengikuti tes kesehatan di PTN atau mengirimkan hasil tes kesehatan
  6. Membayar UKT sesuai ketentuan
  7. Mengambil jas almamater dan atau atribut kampus lainnya

Jangan terlewat daftar ulang agar kursi PTN atau kuota yang sudah diraih tidak hangus. Semoga bermanfaat, detikers.




(twu/nwk)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads