Peserta jalur SNBT 2024 yang dinyatakan lulus sudah bisa melakukan daftar ulang. Bagi yang sudah daftar ulang, tidak dapat diterima melalui seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) mana pun.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengingatkan agar peserta yang lulus segera registrasi ulang.
"Peserta yang lulus segera melakukan verifikasi data akademik dan registrasi ulang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh PTN yang dituju," pesan panitia SNPMB melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu, dikutip Senin (17/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Dokumen Daftar Ulang SNBT 2024
Melalui Instagram resmi, SNPMB menyebutkan beberapa berkas dokumen secara umum yang dibutuhkan untuk mendaftar ulang PTN:
- Kartu tanda penduduk (KTP)
- Kartu keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Ijazah SMA/sederajat atau surat keterangan lulus
- Nilai rapor
- Pasfoto terbaru
- File kartu peserta SNBT yang asli
- KTP orang tua atau wali
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua atau wali
Baca juga: Infografis: SNBT 2024 dalam Data dan Angka |
Sebelumnya dalam konferensi pers Pengumuman SNBT 2024 (13/6/2024) Wakil Ketua II SNPMB Prof Dr Ir Eduart Wolok pun telah menyebutkan waktu daftar ulang PTN jalur SNBT 2024.
"Kami ingin mengingatkan kembali kepada seluruh yang dinyatakan lulus bahwasanya periode registrasi daftar ulang SNBT di PTN masing-masing itu adalah 14 Juni sampai 30 Juni. Info detailnya nanti bisa dilihat di masing-masing PTN," jelas Prof Eduart.
Pada PTN akademik terdapat 190.444 peserta yang lulus SNBT. Sementara pada perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) tercatat 12.245 peserta yang lulus. Kemudian pada PTN vokasi terdapat 28.415 peserta yang lulus SNBT.
Pada UTBK SNBT 2024, terdapat 145 perguruan tinggi yang turut serta. Mereka terdiri dari 75 PTN akademik, 26 PTKIN, dan 4 PTN vokasi (politeknik negeri).
(nah/pal)