Peserta sekolah kedinasan 2024 yang lolos seleksi administrasi nantinya akan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Agar lolos seleksi, peserta harus meraih skor minimal setara dengan nilai ambang batas atau passing grade SKD sekolah kedinasan yang sudah ditentukan.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 144 Tahun 2024, ada tiga jenis materi dalam SKD di seleksi sekolah kedinasan tahun ini. Ketiganya adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Ujian SKD ini mempunyai durasi selama 100 menit. SKD juga merupakan bentuk seleksi yang diterapkan dalam rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas berapa nilai ambang batas yang harus dicapai oleh peserta agar lulus SKD sekolah kedinasan? Berdasarkan informasi dari Konferensi Pers Persiapan Pembukaan Seleksi ASN untuk Sekolah Kedinasan 2024 yang disiarkan Youtube #ASNPelayanPublik, Senin (14/5/2024), berikut penjelasannya:
Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2024
Nilai ambang batas seleksi SKD sekolah kedinasan tahun ini telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 144 Tahun 2024. Berikut rinciannya:
1. TKP
- Jumlah soal: 45
- Nilai ambang batas: 156
- Nilai kumulatif tertinggi: 225
- Bobot jawaban: paling tinggi +5, paling rendah +1, dan tidak menjawab +0
2. TIU
- Jumlah soal: 35
- Nilai ambang batas: 80
- Nilai kumulatif tertinggi: 175
- Bobot jawaban: benar +5, salah dan tidak menjawab +0
3. TWK
- Jumlah soal: 30
- Nilai ambang batas: 65
- Nilai kumulatif tertinggi: 150
- Bobot jawaban: benar +5, salah dan tidak menjawab +0
4. Nilai Ambang Batas Khusus Afirmasi
Nilai ambang batas di atas dikecualikan bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi. Nilai ambang batas yang berlaku bagi peserta afirmasi yaitu nilai kumulatif paling rendah 281 dan nilai TIU paling rendah 55.
Waktu dan Sesi Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan 2024
Peserta akan mengikuti SKD pada pada 18 Juli - 6 Agustus 2024. Ujian akan dilakukan secara serentak dan dibagi menjadi 4 sesi dalam satu hari, kecuali hari Jumat hanya 2 sesi.
Berikut rincian waktu setiap sesinya:
Waktu Pelaksanaan Selain Hari Jumat
Sesi I
- Pukul 06.30 - 08.00: Registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD
Sesi II
- Pukul 09.00 - 10.30: Registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 10.30 - 12.10: Pelaksanaan SKD
Sesi III
- Pukul 11.30 - 13.00: Registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 13.00 - 14.40: Pelaksanaan SKD
Sesi IV
- Pukul 14.00 - 15.30: Registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 15.30 - 17.10: Pelaksanaan SKD
Waktu Pelaksanaan di Hari Jumat
Sesi I
- Pukul 06.30 - 08.00: Registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD
Sesi II
- Pukul 13.00 - 14.30: Registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
- Pukul 14.30 - 16.10: Pelaksanaan SKD
Jadwal SKD Sekolah Kedinasan 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): 9-12 Juli 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 13-17 Juli 2024
- Pelaksanaan SKD: 18 Juli-6 Agustus 2024
- Pengolahan nilai SKD: 23 Juli-9 Agustus 2024
- Pengumuman hasil SKD: 10-13 Agustus 2024
Sudah belajar materi SKD sekolah kedinasan belum, detikers? Semangat belajarnya ya!
(cyu/twu)